Mohon tunggu...
Doni Bastian
Doni Bastian Mohon Tunggu... Penulis - SEO Specialist - Konsultan Pemeliharaan Ikan Koi

Sekadar berbagi cerita..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Sistem Zonasi pada PPDB 2019: Ibarat Menanam Bonsai

24 Juni 2019   20:10 Diperbarui: 25 Juni 2019   08:34 2666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Kemendikbud RI

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan sistem Zonasi pada proses Proses Penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Dasar aturan sistem zonasi ini adalah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 51 tahun 2018, di dalam mana sekolah wajib menerima calon peserta didik dengan kuota paling sedikit 90% berdomisili radius zona terdekat dari jarak rumah ke sekolah.

Kebijakan semacam ini adalah keliru. Mengepa demikian? Sebab hal ini tentu membatasi hak anak atau wali murid untuk memperoleh pendidikan atau menyekolahkan anaknya di sekolah sesuai dengan kemampuan atau keinginan mereka.

Sesungguhnya apa yang dicari dengan sistem Zonasi ini?

Menurut penjelasan Mendikbud, bahwa kebijakan zonasi ini untuk membenahi standar nasional pendidikan.

Pertanyaannya adalah, dimana korelasi antara membenahi standar nasional pendidikan dengan membatasi anak untuk memperoleh pendidikan pada sekolah yang diinginkannya?

Ini pertanyaan mendasar, sebab apakah dengan membatasi hak anak, lalu bisa meningkatkan standar mutu pendidikan nasional? Tentu saja tidak, bahkan tak ada korelasinya, bukan?

Keberadaan Sekolah Favorit

Substansi masalahnya adalah bahwa pemerintah sesungguhnya ingin mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan pada seluruh sekolah secara nasional. Bahkan fenomena Sekolah Favorit dianggap sebagai indikasi bahwa terdapat kesenjangan mutu dan persaingan antar sekolah.

Tergantung dari sudut mana cara pandangnya. Jika keberadaan sekolah favorit di sebuah kota dianggap sebagai sumber masalah terkait standarisasi mutu pendidikan, maka hal ini adalah cara pandang yang keliru.

Bagaimana tidak? Apakah dengan sistem zonasi maka tak akan ada lagi Sekolah Favorit? Tentu sata Sekolah Favotir tetap ada. Sebab Sekolah Favorit adalah representasi dari minat para wali murid untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun