Mohon tunggu...
Domenico Rafello Arsatya
Domenico Rafello Arsatya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Kolese Kanisius

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menerjemahkan Prinsip Ekonomi Politik ke dalam Kebijakan Pajak yang Adil dan Berkelanjutan

16 September 2024   17:56 Diperbarui: 16 September 2024   17:59 2829
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fumsu.ac.id%2Fberita%2Fekonomi-politik-dan-sejarah-perkembangannya%2F&psig=AOvVaw0oz2wpFVYQAoCGTaW4eu

Ketidakadilan: Struktur pajak yang regresif membuat individu berpenghasilan rendah membayar persentase lebih tinggi dari pendapatan mereka dibandingkan dengan yang berpenghasilan tinggi. Di sisi lain, pajak progresif terkadang tidak memperhatikan kebutuhan kelompok berpenghasilan menengah.

  • Kompleksitas: Kode pajak yang rumit menyulitkan wajib pajak untuk memahami kewajiban mereka dan meningkatkan biaya administrasi serta risiko kesalahan.

  • Reformasi pajak bertujuan untuk:

    • Meningkatkan Keadilan: Menciptakan struktur pajak yang lebih adil dengan menghapus elemen regresif dan menargetkan kredit serta pemotongan secara tepat.

    • Meningkatkan Efisiensi: Menyederhanakan kode pajak, mengurangi biaya kepatuhan, dan meminimalkan distorsi ekonomi yang disebabkan oleh pajak.

    • Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Reformasi pajak dapat mendorong investasi dan inovasi melalui pengurangan pajak korporat dan insentif penelitian.

    • Menjamin Keberlanjutan Fiskal: Merancang sistem pajak yang mampu mendukung kebutuhan fiskal jangka panjang pemerintah, tanpa membebani wajib pajak secara berlebihan.

    Dengan mengatasi tantangan ini, reformasi pajak dapat menciptakan sistem yang lebih efektif, adil, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

    3. Prinsip Utama Ekonomi Politik yang Relevan dengan Reformasi Pajak

    Keadilan dan Kesetaraan
    Prinsip keadilan menekankan distribusi beban pajak yang adil, sesuai dengan kemampuan individu untuk membayar, serta mengatasi ketimpangan pendapatan dan kekayaan.

    • Kesetaraan Horizontal: Individu dengan situasi ekonomi yang sama harus dikenakan pajak yang sama. Reformasi pajak bertujuan menghapus celah dan pengecualian yang menyebabkan perlakuan berbeda pada situasi ekonomi serupa.

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      6. 6
      7. 7
      8. 8
      9. 9
      10. 10
      11. 11
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun