Mohon tunggu...
Domenico Rafello Arsatya
Domenico Rafello Arsatya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Kolese Kanisius

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menerjemahkan Prinsip Ekonomi Politik ke dalam Kebijakan Pajak yang Adil dan Berkelanjutan

16 September 2024   17:56 Diperbarui: 16 September 2024   17:59 2817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fumsu.ac.id%2Fberita%2Fekonomi-politik-dan-sejarah-perkembangannya%2F&psig=AOvVaw0oz2wpFVYQAoCGTaW4eu

Konteks Historis

Perkembangan ekonomi politik terkait erat dengan perubahan pemikiran politik dan ekonomi, memengaruhi sistem perpajakan:

  • Fondasi Awal: Adam Smith dan David Ricardo, ekonom klasik abad 18-19, menekankan pentingnya pasar bebas namun juga peran pemerintah dalam stabilitas ekonomi, yang memengaruhi kebijakan pajak awal.

  • Revolusi Industri: Perubahan sosial-ekonomi besar akibat industrialisasi mendorong perdebatan tentang ketimpangan pendapatan dan distribusi kekayaan melalui pajak, dengan kontribusi dari pemikir seperti Karl Marx dan John Stuart Mill.

  • Abad ke-20: Keynesianisme mendorong intervensi pemerintah dalam ekonomi, dengan penerapan pajak progresif dan program kesejahteraan. Pemikir seperti Joseph Schumpeter dan Friedrich Hayek menghubungkan kapitalisme dengan siklus inovasi dan ekonomi.

  • Perspektif Kontemporer: Ekonomi politik modern mengkaji isu globalisasi, perubahan teknologi, dan keberlanjutan lingkungan, termasuk persaingan pajak dan perpajakan digital.

Pemahaman tentang konteks historis ini membantu menganalisis reformasi pajak saat ini dan dampaknya pada pembangunan ekonomi serta keadilan sosial.

2. Kebutuhan Reformasi Pajak

Tantangan dalam Sistem Pajak Saat Ini

Sistem pajak di berbagai negara menghadapi beberapa tantangan yang mendesak untuk direformasi, di antaranya:

  • Inefisiensi: Banyak sistem pajak yang tidak efisien, dengan kode pajak yang rumit, menyebabkan biaya kepatuhan yang tinggi dan mengurangi aktivitas ekonomi. Inefisiensi ini juga membuka celah untuk penghindaran pajak.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    10. 10
    11. 11
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun