BAB I. PENDAHULUAN
 1.1 Latar BelakangÂ
Permodalan dibidang agribisnis memiliki peran penting dalam pengembangan dan mendorong tumbuh kembangnya perekonomian. Permodalan berkaitan dengan penyediaan modal yang dilakukan oleh petani sebagi modal usahatani, penggunaan modal serta bagaimana pengawasan terhadap pemanfaatan modal yang tersedia. Permodalan menjadi masalah pokok dalam pembangunan pertanian (Ashari, 2009).Â
Modal ini dibutuhkan dalam menjalankan usahatani khususnya untuk penyediaan sarana produksi pertanian yang terdiri atas input tetap maupun tidak tetap, berupa benih, pupuk, tenaga kerja, maupun peralatan kerja dan teknologi yang digunakan dalam usahatani. Pemerintah hingga saat ini masih berfokus pada beras sebagai pangan pokok utama dalam kebijakan pangan. Hal ini menjadi pendorong tingginya permintaan beras untuk konsumsi masyarakat.Â
Aspek Aspek sistem usaha pertanian tanaman pangan terutama padi menjadi sesuatu yang sangat strategis untuk menjamin ketersediaan beras. Sistem usahatani meliputi pembiayaan sarana produksi pertanian dan penerimaan berupa produksi dan harga menjadi deskripsi penting guna memberikan gambaran hal-hal yang perlu diperbaiki maupun ditingkatkan (Ambarwati, 2019).Â
Pendapatan rumah tangga petani dapat ditingkatkan melalui berbagai upaya, salah satunya adalah melakukan diversifikasi sumber pendapatan. Diversifikasi pendapatan pada usahatani akan dipengaruhi oleh ketersediaan modal usaha.Â
Program diversifikasi pertanian menjadi salah satu program pembangunan di berbagai wilayah termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kecamatan Loa Kulu yang merupakan salah satu daerah pengembangan pertanian. Desa Jembayan Dalam merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas wilayah 4.301 Ha. Lahan di desa ini dimanfaatkan untuk budidaya tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan maupun kehutanan. Tanaman yang mendominasi usahatani di Desa Jembayan Dalam adalah Usahatani Padi Sawah.Â
Menurut data pada Profil Desa Jembayan Dalam, terdapat 6 kelompok tani di Desa Jembayan Dalam dengan jumlah anggota sebanyak 149 petani. Desa ini terletak di sekitar lahan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Keberadaan pertambangan diduga dapat memengaruhi produksi dan keberlanjutan usahatani padi. Penelitian (Wardani, 2015) menilai bahwa pengusahaan padi sebagai tanaman pokok dan sebagai pekerjaan pokok di Kawasan sekitar tambang berada pada indicator kurang berkelanjutan.Â
1.2 Rumusan MasalahÂ
1. Bagaimana Sumberdaya Modal Dan Kredit Dalam Mendukung Proses Produksi Pertanian Rakyat ?
1.3 TujuanÂ
1. Untuk mengetahui Sumberdaya Modal Dan Kredit Dalam Mendukung Proses Produksi Pertanian RakyatÂ
TINJAUAN PUSTAKAÂ
Usaha mikroÂ
Usaha mikro merupakan usaha produktif milik keluarga ataupun perorangan yang berkedudukan sebagai warga negara Indonesia dengan memiliki hasil penjualan yang paling tinggi dan dapat mengajukan kredit di bank paling tinggi sekitar 50 jutaÂ
Usaha kecilÂ
Usaha kecil adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memeiliki kekayaan bersih paling banyak hingga angka 200 juta, yang dihitung tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan yang paling banyak 1M pertahunnya.Â
Usaha menengahÂ
Usaha menengah adalah usaha yang bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan bersih lebih besar dari angka 200 juta dan paling banyak adalah 10M yang dihitung tidak termasuk tanah dan bangunanÂ
Pendapatan usahaÂ
Pendapatan atau bisa dikatakan sebagai penghasilan usaha. Penghasilan dari kegiatan operasional normal maupun diluar normalnya pada suatu perusahaan. Pendapatan merupakan penghasilan yang bersumber dari aktivitas perusahaan dalam melakukan operasional seperti penjualan, royality, dividen dan lainnya.Â
Kredit usaha rakyatÂ
Kredit sebagai sumber permodalan yang digunakan untuk keperluan operasional yang digunakan sebagai pemberian modal yang disediakan oleh pihak Bank. Kredit Usaha Rakyat atau KUR merupakan program yang dirancangkan oleh pemerintah yan diperuntuhkan bagi pelaku usaha di sektor usaha mikro kecil menengah . proses pemyaluran KUR membuat suatu aturan mengenai fasilitas pinjaman dan fasilitas kredit usaha rakyat yang sudah mengalami perubahan . Dalam peminjaman maupun pengajuan permodalan harus memenuhi beberapa persyaratan dan tergantung dengan berapa kredit yang diambil oleh nasabah.Â
BAB II. PEMBAHASANÂ
2.1 sumberdaya modal dan kreditÂ
2.1.1 kredit usaha rakyatÂ
Dalam dunia usaha, sumber permodalan yang pasti diperlukan untuk operasionalan tidak terlepas dari pemanfaatan modal asing atau kredit. Kredit Usaha rakyat dapat diartikan sebagai sumber modal bagi para usaha mikro kecil menengah yang dapat dimanfaatkan sebagai pengadaan fasilitas usaha yang dapat digunakan sebagi prooses produksi. Modal sangat berpengaruh positif dan signifikan terhadapmpendapatan usaha pada sektor usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM. Permodalan ini sangat dibutuhkan oleh usaha mikro kecil menengah bawasannya terdapat banyak sekali yang mempengaruhi kinerja UMKM sehingga sangat memputuhkan permodalan ini dari pemerintah. Permasalahan permasalahan yang mempengaruhi kinerja UMKM adalah
 1. Kemampuan reality Rata-rata pemilik usaha mikro kecil menengah ini mwmiliki tingkat Pendidikan yang terbilang cukup rendah 2. Faktor Motivasi Dalam factor motifasi ini adanya pemikiran bahwa usaha ini perjalan apaadanya belum ada pemikiran lebih lanjut atau lebih kedepan dalam memajukan UMKM tersebut.(Afriyeni & Putra, 2019.
 Rendahnya atau kurang berkembangnya kinerja dari UMKM ini disebabkan karena adanya implementasi kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang belum dilaksanakan secara optimal dan maksimal. Hal ini bisa terjadi karena kurangnya komunikasi maupun informasi yang dibangun antara pihak pelaksana /bank dengan calon peminjam yang belum berjalan secara efektif. Minimnya sosialisai tentang Kredit Usaha rakyat (KUR) kepada para pemilik usaha dan sangkut pautan dengan pengurusan administrasi yang sulit dan berat dan harus ada jaminan dan lain-lain.Â
Kredit Usaha Rakyat adalah sebuat kedit/pembiayaan modal kerja yang berbentuk dana atau investasi kepada debitur individu/perseorangan. Tujuan dilaksanakan program KUR ini antara lain :Â
1. Meningkatkan akses pembiayaan kepada usaha produktif.Â
2. Memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.Â
3. Meningkatkan kapasitas daya saing UMKM.Â
4. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.Â
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan sebuah program prioritas yang dapat mendukung serta mendorong kebijakan dalam pemberian kredit/pembiayaan kepada sektor usaha mikro kecil menengah. Pemerintah melalui Kementrian Perekonomian pada tahun 2022 menargetkan adanya penyaluran Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp373,17 triliun dengan penetapan bunga 6 persen. Bank dengan penyaluran KUR tertinggi adalah Bank BRI. Kenapa perlu diadakan program KUR ini karena program ini sangat bermanfaat dalam meningkat kan akses bahkan memperluas akses wirausaha seluruh sektor usaha produktif kepada pembiayaan perbankan dan mendorong perekonomian dalam meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah. (Riawan & Kusnawan, 2018)Â
2.1.2 Implementasi Kebijakan Kredit Usaha RakyatÂ
Implementasi kebijakan KUR melalui Bank dilakukan dengan memberikan akses permodalan dan pembiayaan bagi para pelaku UMKM. Implementasian tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan usaha yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan perekonomian rakyat dan kesejahteraan hidupnya.(Aristanto, 2019). Bank Mandiri Mitra Usaha merupakan suatu wadah dalam melaksanakan kebijakan KUR untuk mensukseskan kebijakan pemerintah dan untuk mengurangi kemiskinan dan bahkan mengurangi angka pengangguran. (Aristanto, 2019b) Proses pengajuan KURÂ
1. Calon nasabah mengajukan permohonanÂ
2. Setelah itu pengajuan dilakukan peninjauan dan analisis kredIT atau tahap pemeriksaÂ
3. Selanjutnya setelah pengajuan telah di periksa maka selanjutnya dalah proses pemberian keputusan atau tahap ACCÂ
4. Setelah pengajuan di ACC atau diterima maka KUR dapat dicairkan/pencairan kredit.
BAB III. PENUTUP
 3.1 KesimpulanÂ
Implementasi kebijakan kredit usaha rakyat dalam penerapan pengembangan usaha mikro kecil menengah perlu dilakukan adanya permodalan atau pemberian dana guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan dapat menurunkan tingkat pengangguran yang ada di Indonesia ini. Oleh karena itu pengajuan Kredit Usaha Rakyat sangat membantu baik warga kecil dan menengah yang dapat digunakan sebagai modal pembantu dan mendukung dalam meningkatkan produktif usahanya.
3.2 SaranÂ
Untuk peningkatan usaha maka sangat diperlukan adanya kemampuan baik potensi maupun pengetahuan dan ketrampilan serta juga sangat dibutuhkannya dukungan motivasi dalam memajukan usaha kecil menengah tersebut.
DAFTAR PUSTAKAÂ
Aristanto, E. (2019a). Kredit Usaha Rakyat (KUR) : Pilihan Kebijakan Afirmatif Mendorong Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Di Indonesia. Journal of Banking and Finance, 1(1), 10-- 23.Â
Riawan, R., & Kusnawan, W. (2018). Pengaruh Modal Sendiri dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Terhadap Pendapatan Usaha (Studi Pada UMKM di Desa Platihan Kidul Kec. Siman). Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 19(1), 31.Â
Afriyeni, A., & Putra, Y. E. (2019). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Pengembalian Kredit Usaha Rakyat (Kur) Pt. Bank Rakyat Indonesia (Bri) Unit Talang Cabang Solok. 1, 1-- 17.Â
Yayan Mulyana1, Abdul Rosid2, Nurhayati3 1, 2, 3Jurusan. (2020). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KREDIT USAHA RAKYAT PADA UMKM DI KABUPATEN BANDUNG. Ilmu Administrasi Bisnis, Vol 2 No 2, 102--122Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI