Mohon tunggu...
Dolce NataliaRajagukguk
Dolce NataliaRajagukguk Mohon Tunggu... Seniman - Mahasiswa

My Middle Finger LIkes You

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sumber Daya Modal dan Kredit Pertanian Rakyat

9 Mei 2022   22:49 Diperbarui: 11 Mei 2022   17:06 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kredit sebagai sumber permodalan yang digunakan untuk keperluan operasional yang digunakan sebagai pemberian modal yang disediakan oleh pihak Bank. Kredit Usaha Rakyat atau KUR merupakan program yang dirancangkan oleh pemerintah yan diperuntuhkan bagi pelaku usaha di sektor usaha mikro kecil menengah . proses pemyaluran KUR membuat suatu aturan mengenai fasilitas pinjaman dan fasilitas kredit usaha rakyat yang sudah mengalami perubahan . Dalam peminjaman maupun pengajuan permodalan harus memenuhi beberapa persyaratan dan tergantung dengan berapa kredit yang diambil oleh nasabah. 

BAB II. PEMBAHASAN 

2.1 sumberdaya modal dan kredit 

2.1.1 kredit usaha rakyat 

Dalam dunia usaha, sumber permodalan yang pasti diperlukan untuk operasionalan tidak terlepas dari pemanfaatan modal asing atau kredit. Kredit Usaha rakyat dapat diartikan sebagai sumber modal bagi para usaha mikro kecil menengah yang dapat dimanfaatkan sebagai pengadaan fasilitas usaha yang dapat digunakan sebagi prooses produksi. Modal sangat berpengaruh positif dan signifikan terhadapmpendapatan usaha pada sektor usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM. Permodalan ini sangat dibutuhkan oleh usaha mikro kecil menengah bawasannya terdapat banyak sekali yang mempengaruhi kinerja UMKM sehingga sangat memputuhkan permodalan ini dari pemerintah. Permasalahan permasalahan yang mempengaruhi kinerja UMKM adalah

 1. Kemampuan reality Rata-rata pemilik usaha mikro kecil menengah ini mwmiliki tingkat Pendidikan yang terbilang cukup rendah 2. Faktor Motivasi Dalam factor motifasi ini adanya pemikiran bahwa usaha ini perjalan apaadanya belum ada pemikiran lebih lanjut atau lebih kedepan dalam memajukan UMKM tersebut.(Afriyeni & Putra, 2019.

 Rendahnya atau kurang berkembangnya kinerja dari UMKM ini disebabkan karena adanya implementasi kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang belum dilaksanakan secara optimal dan maksimal. Hal ini bisa terjadi karena kurangnya komunikasi maupun informasi yang dibangun antara pihak pelaksana /bank dengan calon peminjam yang belum berjalan secara efektif. Minimnya sosialisai tentang Kredit Usaha rakyat (KUR) kepada para pemilik usaha dan sangkut pautan dengan pengurusan administrasi yang sulit dan berat dan harus ada jaminan dan lain-lain. 

Kredit Usaha Rakyat adalah sebuat kedit/pembiayaan modal kerja yang berbentuk dana atau investasi kepada debitur individu/perseorangan. Tujuan dilaksanakan program KUR ini antara lain : 

1. Meningkatkan akses pembiayaan kepada usaha produktif. 

2. Memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif. 

3. Meningkatkan kapasitas daya saing UMKM. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun