Pertama, Pengawasan dan Penegakan Hukum yang Ketat.
Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap peredaran obat hewan ilegal, termasuk yang dijual secara online. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Pertanian harus lebih proaktif dalam memonitor dan menindak tegas para pelaku yang menjual obat-obatan ilegal di platform e-commerce.Â
Selain itu, aparat penegak hukum perlu diberikan pelatihan khusus untuk mengidentifikasi obat hewan ilegal yang beredar di pasaran.
Kedua, Kolaborasi dengan Platform E-Commerce.
Platform e-commerce yang besar dan populer di Indonesia, seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan Lazada, harus bekerjasama dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam mengurangi peredaran obat hewan ilegal.Â
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan memperketat kebijakan untuk mengidentifikasi dan menghapus produk obat hewan yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin edar dari sistem.Â
Selain itu, platform e-commerce harus menyediakan fitur pelaporan bagi konsumen atau pengguna yang menemukan obat hewan ilegal.
Ketiga, Edukasi dan Penyuluhan kepada Masyarakat. Â
Upaya pencegahan peredaran obat hewan ilegal tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi kepada peternak dan masyarakat.Â
Banyak peternak, terutama di daerah-daerah terpencil, yang tidak menyadari risiko dan bahaya dari penggunaan obat hewan ilegal. Oleh karena itu, penyuluhan yang lebih intensif tentang pentingnya menggunakan obat hewan yang terdaftar dan aman sangat diperlukan. Pemerintah, melalui Dinas Peternakan, bisa menggandeng pihak swasta atau organisasi non-pemerintah untuk menyelenggarakan seminar, pelatihan, atau kampanye tentang pemahaman terkait obat hewan yang legal dan aman.
Keempat, Inovasi Teknologi untuk Pengawasan.