Jabatan fungsional adalah sebuah posisi dalam birokrasi pemerintahan yang memiliki tugas dan fungsi khusus yang berbeda dari jabatan struktural.
Di Indonesia, jabatan fungsional medik veteriner merupakan salah satu jabatan fungsional yang dipegang oleh para profesional di bidang kedokteran hewan.
Namun, muncul wacana untuk merevisi jabatan ini menjadi "jabatan fungsional dokter hewan" demi efisiensi, akurasi, dan relevansi terhadap kebutuhan zaman.
Revisi ini tidak hanya menyederhanakan nomenklatur, tetapi juga bertujuan untuk menyelaraskan peran dokter hewan dalam masyarakat dengan perkembangan ilmu pengetahuan, regulasi, dan kebutuhan pelayanan publik serta penghargaan terhadap dokter hewan yang mengabdi sebagai aparatur pemerintah. Berikut adalah enam alasan mengapa jabatan medik veteriner perlu direvisi.
Pertama, Ketidaksesuaian Istilah "Medik Veteriner" dengan Perkembangan Global.
Istilah "medik veteriner" yang digunakan dalam jabatan ini kurang populer secara internasional dan sering kali menimbulkan ambiguitas. Dalam banyak negara, profesi ini dikenal dengan istilah "veterinarian" atau "doctor of veterinary medicine" (dokter hewan). Penyelarasan terminologi menjadi "dokter hewan" akan meningkatkan visibilitas dan pemahaman masyarakat terhadap profesi ini, terutama dalam konteks kerjasama internasional.
Selain itu, istilah "medik" lebih sering dikaitkan dengan profesi kedokteran manusia, yang dapat membingungkan masyarakat umum. Penggunaan istilah "dokter hewan" akan lebih spesifik, relevan, dan mudah dipahami oleh semua kalangan, baik dalam negeri maupun internasional. Bahkan, medik veteriner juga bukan merupakan Bahasa Indonesia yang baku, terbukti dalam KBBI edisi V, istilah medik veteriner tidak ditemukan.
Kedua, Efisiensi dan Simplifikasi Nomenklatur Jabatan.
Dalam birokrasi, penyederhanaan nomenklatur jabatan dapat meningkatkan efisiensi administrasi. Nama jabatan yang terlalu teknis atau panjang sering kali mempersulit pengelolaan data kepegawaian, terutama dalam sistem yang berbasis teknologi. Dengan mengganti istilah "medik veteriner" menjadi "dokter hewan," sistem administrasi akan lebih sederhana dan efisien.
Selain itu, nomenklatur yang lebih sederhana dapat mempermudah komunikasi lintas sektor, terutama dengan instansi atau organisasi yang tidak terbiasa dengan istilah teknis. Hal ini penting mengingat dokter hewan sering terlibat dalam kerjasama lintas sektor, seperti dengan dinas kesehatan, dinas pertanian, dinas ketahanan pangan, dinas perikanan, konservasi satwa liar hingga lembaga penelitian dan instansi lainnya
Ketiga, Kesesuaian dengan Lingkup Kerja dan Kompetensi Dokter Hewan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!