Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Pegiat Literasi | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Satuan Karya Pramuka dan Mendorong Terbentuknya Saka Rintisan: Saka Karantina

24 Agustus 2024   18:05 Diperbarui: 24 Agustus 2024   18:06 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak dipungkiri, gerakan pramuka terbukti menjadi gerakan yang sangat positif untuk membangun generasi muda di Indonesia. Bahkan, bukan hanya di Indonesia, pramuka juga memiliki organisasi tingkat dunia yakni WOSM atau World Organization of the Scout Movement (Organisasi Gerakan Pramuka Sedunia).

Sementara itu, ditingkat instansi, hampir seluruh instansi di Indonesia juga membina gerakan pramuka melalui Satuan Karya (Saka).

Mengacu pada Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor 03 tahun 2021 tentang Peraturan Satuan Karya Pramuka, Saka adalah satuan organisasi bagi peserta didik untuk pembinaan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat.

Kemudian tujuan pembinaan Saka adalah untuk membentuk karakter cinta tanah air, aktif, produktif dan kreatif, memiliki jiwa kerelawanan, kewirausahaan, kemandirian dan profesionalisme, dengan menguasai kompetensi dan kecakapan hidup dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, etika dan sikap kerja, serta menguasai keahlian dan keterampilan fungsional di bidang tertentu yang selaras dengan perkembangan zaman yang menjadi solusi untuk memperoleh pendidikan nonformal yang unggul dan berkualitas. 

Dalam teknis pelaksanaannya, terdapat dua jenis saka berdasarkan cakupan wilayah dan sifat. Yakni saka yang telah disahkan oleh Munas Gerakan pramuka dan telah berlaku secara nasional dan Saka Rintisan.

Menurut pengertiannya, saka rintisan adalah Saka yang sedang dalam tahap pengembangan yang berlaku secara terbatas di daerah, cabang dan ranting yang bersangkutan. 

Sedangkan saka yang telah berlaku secara nasional adalah :

1. Saka Bahari untuk bidang Kebaharian. Instansi pembinanya adalah instansi TNI Angkatan Laut (AL)

2. Saka Dirgantara untuk bidang Kedirgantaraan. Instansi pembinanya adalah instansi TNI Angkatan Udara (AU) 

3. Saka Bhayangkara untuk bidang Keamanan dan Ketertiban; Instansi pembinanya adalah Kepolisian Republik Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun