Selain itu, dalam beberapa dekade terakhir juga terjadi penyebaran penyakit baru dan penyakit lama yang muncul kembali di wilayah Indonesia. Sebagai antisipasi, pemerintah pun telah menerbitkan Permenko PMK nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru. Artinya, antara kebijakan kesehatan dengan fakta penilaian perlombaan masih belum satu irama di negeri ini.
Semoga, penilaian penghargaan KKS di tahun 2025 mendatang (Setiap tahun genap merupakan tahun verifikasi KKS tingkat provinsi. Sementara penghargaan KKS diberikan setiap tahun ganjil), pemerintah segera melakukan Revisi atas tatanan penilaian, dengan memasukkan aspek kesehatan hewan. Sehingga KKS benar-benar menjadi cerminan keberhasilan kesehatan di sebuah Kabupaten/Kota. Semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H