Di samping itu, tatkala kasus flu burung belum usai, persoalan lainnya yang juga menyita perhatian masyarakat adalah merebaknya kembali kasus rabies dan antraks di beberapa wilayah.
Kasus rabies, antraks dan juga kasus penyakit hewan lainnya seakan menunjukkan tentang masih perlunya penguatan Sistem Kesehatan Hewan Nasional di negeri kita.Â
Kasus penyakit hewan, tidak boleh lagi dianggap pilihan. Setiap pemda harus memiliki semangat yang sama. Tidak seperti sekarang, urusan kesehatan hewan, Boleh ditangani oleh Pemda, boleh juga tidak. Dampaknya, cepat atau lambat, kita khawatir seluruh penyakit hewan yang ada didunia kelak juga akan ada di Indonesia.
Solusi Penguatan Kesehatan Hewan
Salah satu caranya adalah dengan mendorong pemerintah atau DPR untuk merevisi UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Khususnya mengubah urusan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) yang awalnya urusan pilihan, menjadi urusan wajib bagi pemda.
Semoga bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H