Selanjutnya, ketika dalam pelaksanaan pemotongan, terutama pasca hewan disembelih ternyata menemukan kasus penyakit, berikut ini langkah-langkah yang harus panitia lakukan.
Pertama, jika menemukan kasus Fasciolosis atau Cacing Hati, jangan panik. Di Indonesia, cacing ini sering sekali ditemukan. Terutama jenis cacing Fasciola hepatica (liver fluke).Â
Cacing ini biasanya hidup pada hati atau saluran empedu dari ternak inangnya, kemudian bertelur pada kelenjar empedu dan selanjutnya dibawa ke usus dari hewan ternak.Â
Berdasarkan siklus hidupnya, telur cacing tersebut selanjutnya keluar bersama feses dalam bentuk miracidia. Pada kondisi yang mendukung, telur ini akan menemukan inang perantara yang biasanya berupa siput.Â
Setelah itu, di dalam tubuh siput telur miracidia ini berkembang menjadi beberapa tahapan sampai keluar dari tubuh siput dalam bentuk cercaria. Di luar tubuh, cercaria akan berkembang dalam waktu 6-7 minggu bahkan ada yang berbulan-bulan hingga menjadi bentuk yang siap menginfeksi ternak kembali yang disebut metacercariae.Â
Bentuk telur metacercariae inilah yang sangat infektif menyebabkan penularan penyakit pada manusia. Akan tetapi, jika mengkonsumsi hewan kurban yang ada cacing hatinya, daging kurban tidak berisiko untuk menjadi agen penularan pada manusia.Â
Jika ditemukan ternak kurban yang memiliki cacing hati, maka panitia bisa membuang bagian hati yang terkena cacing saja, karena secara estetik bagian ini tidak layak untuk dikonsumsi. Akan tetapi, jangan lupa untuk mengubur seluruh isi perut dari hewan tersebut, terutama dari usus.Â
Pada hewan yang dijumpai cacing dewasa di hatinya, sering kali ada telur cacing tersebut pada usus maupun fesesnya.Â
Dengan mengubur seluruh isi perut terutama isi ususnya diharapkan akan dapat memutus siklus hidup cacing agar tidak menginfeksi ternak lain nantinya.
Sementara itu, Ciri hati sapi yang mengandung cacing ini biasanya berwarna pucat dan bagian yang menjadi sarang cacing akan mengeras karena terjadi pengapuran.Â
Kedua, jika menemukan Cacing pita, yakni cacing berbentuk pipih dan memiliki banyak ruas di tubuhnya. Panitia penyelenggara hewan kurban wajib menyampaikan kepada konsumen agar memasak daging hingga matang. Jangan mengkonsumsinya setengah matang, seperti daging diolah menjadi sate. Karena jika tidak dimasak dengan baik, dapat menyebabkan permasalahan kesehatan, seperti dapat mengakibatkan Taeniasis.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!