Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Diidentifikasi oleh Google sebagai Pengarang | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Mengurai Etika Dokter Hewan Terhadap Pasien dan Klien

7 Maret 2023   11:03 Diperbarui: 7 Maret 2023   11:11 1641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Dokter Hewan sedang Menangani Pasien (Sumber: Freepik.com)

(2). Dokter Hewan wajib memberikan penjelasan secara transparan kepada klien mengenai penyakit yang diderita hewannya, kemungkinan risiko yang dapat terjadi, serta strategi terapi yang dilakukan. 

(3). Dokter Hewan wajib melindungi informasi medis dari pihak yang tidak berkepentingan. 

(4). Dokter Hewan menghargai klien untuk setuju/tidak setuju dengan prosedur dan tindakan medik yang hendak dilakukan Dokter Hewan setelah diberi penjelasan yang memadai sesuai ilmu Kedokteran Hewan.

Pasal 27

Dokter Hewan dilarang menanggapi keluhan klien mengenai sejawat lainnya. 

Pasal 28 

Dokter Hewan yang melakukan praktek dan/atau konsultasi veteriner wajib menggunakan argumentasi ilmiah dalam melakukan tindakan, pemakaian obat, vaksin, peralatan, dan imbuhan pakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun