Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Diidentifikasi oleh Google sebagai Pengarang | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Mengurai Etika Dokter Hewan Terhadap Pasien dan Klien

7 Maret 2023   11:03 Diperbarui: 7 Maret 2023   11:11 1641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasal 23 

(1) Dokter Hewan wajib memberikan layanan medik yang optimal pada pasien, dan apabila tidak mampu wajib merujuk kepada sejawat yang kompeten. 

(2) Dokter Hewan wajib mengembalikan pasien rujukan kepada sejawat yang merujuk. 

Pasal 24 

Dokter Hewan berdasarkan pertimbangan medis, kesejahteraan hewan dan atas persetujuan klien dapat melakukan euthanasia dengan menggunakan metode yang etis, sesuai kesejahteraan hewan, terstandar, dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 

Pasal 25 

Dokter Hewan yang melakukan praktek pada suatu peternakan, harus mengutamakan kesehatan hewan dan pencegahan terhadap masuk serta meluasnya penyakit hewan menular yang dapat berakibat kerugian ekonomi dan sosial.

Etika Dokter Hewan Terhadap Klien

Klien atau pemilik hewan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pelayanan kedokteran hewan. Bahkan, klien menjadi pembeda, antara dokter hewan dengan dokter dan dokter gigi. Dimana, jika pada dokter dan dokter gigi, pasiennya adalah sekaligus sebagai kliennya.

Dalam kode etik, pengaturan tentang Kode etik dokter hewan Indonesia terhadap klien diatur pada pasal 26 hingga pasal 28. Sebagai berikut:

Pasal 26 

(1). Dokter Hewan menghargai pilihan klien untuk menggunakan jasa Dokter Hewan sesuai minat dan keinginannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun