"Monev DD" adalah singkatan dari Monitoring dan Evaluasi Dana Desa, yang merupakan bagian dari program pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT-RI, Akhir Tahun 2024 dipisah menjadi Kemendesa, PDT-RI dan Kementerian Transmigrasi) di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Termasuk yang dilakukan Teman-teman Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo dalam perbarui Laporan Monev-DD nya meskipun Hari Minggu tetap berjibaku melaksanakan TuPokSi nya dengan semangat juang tinggi.Input Keterangan & Sumber Gambar (Contoh: Foto Langit Malam (Sumber: Freepik/Kredit Foto))
Komponen Monev Dana Desa:
- Monitoring: Proses pengumpulan data dan informasi secara langsung atau tidak langsung mengenai pelaksanaan program yang didanai oleh Dana Desa. Fokusnya pada:
Kepatuhan administrasi.
Kesesuaian pelaksanaan dengan rencana kegiatan.
Efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Evaluasi: Analisis mendalam terhadap hasil pelaksanaan Dana Desa untuk menilai:
Keberhasilan program.
Dampak terhadap pembangunan desa.