Dampak dari pemblokiran layanan whatsapp salah satunya adalah harus merogoh kantung lebih dalam untuk membeli pulsa telepon reguler. Penggunaan secara pribadi mengharuskan pemakaianya untuk menyediakan pulsa untuk sekadar panggilan singkat atau SMS.Â
Untungnya sekarang banyak provider yang memberikan layanan paket telepon dan sms murah ke sesama maupun semua operator. Namun, layanan ini tidak memberikan akses untuk penggunanya berkirim pesan gambar, video atau dokumen secara mudah bahkan tidak ada.
3. Berlangganan Jasa Pengiriman Barang
Salah satu fitur  whatsapp yang paling bermanfaat adalah  kirim dokumen atau video dan pesan suara yang mudah meski dibatasi hanya sebesar 16 MB namun, nyatanya sangat membantu. Apabila whatsapp diblokir maka kemudahan tersebut-pun tidak akan lagi dirasakan, sehingga masyarakat harus mengirimnya berupa dokumen cetak atau berupa CD memory yang harus dikirim melalui jasa pengiriman barang.Â
Dampak dari pemblokiran layanan whatsapp cukup terasa di tengah tingginya ketergantungan masyarakat Indonesia pada penggunaan aplikasi pesan  whatsapp.Â
Pemberian sanksi hendaknya juga mempertimbangkan keberlangsungan kehidupan masyarakat, karena tidak sedikit yang menggantungkan hidupnya pada layanan aplikasi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, berdasarkan situs pse.kominfo.go.id, sebanyak 6690 PSE dosmetik dan 127 PSE Asing yang telah mendaftarkan diri seperti Facebook, WhatsApp, Netflix, dan PUBG Mobile.. Namun Google dan Youtube belum mendaftarkan seluruh layanannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H