(QS.Al-Baqarah[2]:235)
Pada surat Al-Baqarah pula disebutkan:
"Perkataan yang baik dan pemberian maaf itu lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti. Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun."
(QS.Al-Baqarah[2]:263)
Maksudnya adalah perkataan atau doa seorang laki-laki kepada saudaranya lebih baik daripada sedekah yang diikuti oleh keburukan.Selain itu disebutkan pula pada surat An-Nisa ayat 8:
"berilah mereka sebagian dari harta itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik."
(QS.An-Nisa[4]:8)
Maksudnya adalah janji mereka adalah janji yang bagus.
Dan yang terakhir berarti membelanjakan sesuai dengan apa yang mudah bagi seseorang atau bisa disebut sebagai kesederhanaan.Dalam surat Al-Baqarah ayat 241:
"Bagi istri-istri yang diceraikan terdapat hak mut'ah dengan cara yang patut. Demikian ini adalah ketentuan bagi orang-orang yang bertakwa."
(QS.Al-Baqarah[2]:241)