Mohon tunggu...
Haafizhatuz Zahrah
Haafizhatuz Zahrah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menguak Ragam Tafsir Kata Ma'ruf dalam Al-Qur'an

26 Juni 2024   13:01 Diperbarui: 26 Juni 2024   13:13 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"kecuali (pada pembicaraan rahasia) orang yang menyuruh bersedekah, (berbuat) kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia"

(QS.An-Nisa[4]:114)

Selain itu dalam kitab Isl al-Wujh wa al-Nair f al-Qurn dijabarkan bahwa ada 4 arti yang dikandung oleh kata ma'ruf.Yang pertama adalah yang berarti pinjaman.Seperti yang tertera pada surat An-Nisa ayat 6

"dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menghabiskannya) sebelum mereka dewasa. Siapa saja (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan siapa saja yang fakir, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang baik."

(QS.An-Nisa[4]:6)

Arti kedua yang terkandung adalah wanita yang hendaknya berdandan setelah masa iddah nya berakhir.Seperti yang difirmankan oleh Allah pada surat Al-Baqarah ayat 234:

"Kemudian, apabila telah sampai (akhir) idah mereka, tidak ada dosa bagimu (wali) mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka71) menurut cara yang patut."

(QS.Al-Baqarah[2]:234)

Dalam kedua ayat diatas dapat disimpulkan bahwa kata ma'ruf diartikan sebagai berhiasnya seorang perempuan ketika wakti 'iddahnya telah selesai.

Selanjutnya adalah ma'ruf yang berarti persiapan yang baik.Firman Allah pada surat Al-Baqarah ayat 235:

"Tidak ada dosa bagimu atas kata sindiran untuk meminang perempuan-perempuan atau (keinginan menikah) yang kamu sembunyikan dalam hati. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka. Akan tetapi, janganlah kamu berjanji secara diam-diam untuk (menikahi) mereka, kecuali sekadar mengucapkan kata-kata yang patut (sindiran)"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun