Mohon tunggu...
DLIYAUN NAJIHAH
DLIYAUN NAJIHAH Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Semacam mood menulisnya ditentukan oleh kebutuhan dapur saja

Konon katanya, berkarya bisa menghidupkan yang mati dan menulis adalah salah satu caranya | Alumni Industri Kreatif

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Badan Bank Tanah dan Perumahan Rakyat : Mengatasi Krisis Hunian Milenial di Indonesia

23 Januari 2025   10:21 Diperbarui: 23 Januari 2025   10:21 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Peraturan Pemerintah Nomor 64 tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah

Rojiun, Muhammad Agung, Arba, and Muhaimin. 2022. "EKSISTENSI BANK TANAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA DEMI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KEPENTINGAN UMUM." Jurnal Education and Developmen 10 (2).

Savitri, Reny, and Ririn Riandi. 2024. "KAJIAN PENATAAN KAVLING UNTUK PENGEMBANGAN RUMAH TINGGAL GENERASI MILENIAL DI PERUMAHAN BSD CITY (Studi Kasus: PERUMAHAN GRIYA LOKA SEKTOR 1.5 BSD CITY KOTA TANGERANG SELATAN)." Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, September.

Situngkir, Roma Tua, and Sri Untari Indah Artati. 2022. "PERBANDINGAN PENGATURAN BANK TANAH DI NEGARA INDONESIA DAN BELANDA." Reformasi Hukum Trisakti 4 (1): 23--32.

Tampi, Celline Gabriella. 2021. "PEMBENTUKAN BANK TANAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2020 DALAM RANGKA MENJAMINKESEJAHTERAAN MASYARAKAT." Lex Crimen 10 (11).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun