Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Arkeologi Harus Didukung Publik dan Untuk Publik

29 Juli 2022   06:38 Diperbarui: 31 Juli 2022   17:01 1024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan ekskavasi terhadap Situs Adan-adan di Desa Adan-adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, 6-13 Juni 2021. Sumber: Dokumentasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri via Kompas

Lembaga purbakala yang tadinya satu induk, sejak 1975 itu memiliki dua induk. Nama purbakala, kemudian cagar budaya, dipakai untuk lembaga pelestarian. Sedangkan nama arkeologi dipakai untuk lembaga penelitian dan lembaga pendidikan. Ini sesuai asal kata arkeologi, yakni archaeos (purbakala) dan logos (ilmu). Jadi arkeologi bersifat 'keilmuan'.

Adanya dua nama---purbakala dan arkeologi---tentu saja membingungkan masyarakat awam. Misalnya ketika hendak mendaftarkan benda purbakala miliknya, ia datang ke instansi arkeologi. Karena 'salah kamar' pasti ditolak oleh instansi arkeologi karena memang bukan wewenang mereka.

Saat ini nama purbakala dan cagar budaya, tidak muncul secara nyata karena dilebur menjadi kebudayaan. Sebagai misal, nama Balai Pelestarian Kebudayaan merupakan gabungan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB). Nama arkeologi pun muncul berdampingan dengan Bahasa dan Sastra. Perlahan-lahan nama purbakala dan arkeologi menghilang.

Sebagai disiplin yang unik, seharusnya arkeologi berdiri sendiri. Perlu lembaga tunggal seperti masa Dinas Purbakala. Selama ini pemugaran candi, sebagai contoh, hanya dianggap pekerjaan lembaga pelestarian seperti Direktorat. Padahal pemugaran pun memerlukan penelitian sebagaimana pernah dikatakan dosen arkeologi Moendardjito. "Dalam setiap kegiatan pemugaran harus diselenggarakan pula penelitian arkeologi lapangan. Pemugaran tanpa penelitian, bukanlah pemugaran arkeologi dalam arti sesungguhnya," katanya dalam sebuah makalah. Jelas, antara pelestarian dan penelitian terkait erat. Bukan berjalan sendiri-sendiri.   

Sejak lama kalangan arkeologi kurang bersifat aktif. Publikasi tentang arkeologi masih sulit diakases. Kalau pun mudah, masih berupa karangan ilmiah yang sulit dimengerti masyarakat awam. Padahal publikasi yang gencar seharusnya menjadi kekuatan untuk merangkul masyarakat yang kurang peduli arkeologi. Publikasi populer amat diperlukan demi penyebaran informasi masa lalu dan misi 'Arkeologi untuk Publik'. Demikian pula perlu lembaga tunggal arkeologi, agar kegiatan arkeologi terpusat.

Beruntung kita masih punya arkeolog yang tidak bekerja di instansi arkeologi dan kalangan komunitas yang peduli arkeologi. Kalangan inilah yang 'memberi hidup kepada arkeologi' meskipun dengan dana terbatas. Semoga setelah Hari Purbakala tahun ini, arkeologi benar-benar untuk publik. Dengan begitu aktivitas negatif seperti penggalian liar, pencurian dari situs, penyelaman liar, dan perobohan bangunan bersejarah bisa diminimalisasi sedikit demi sedikit. Apresiasi masyarakat terhadap arkeologi harus meningkat.*** 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun