Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Di Belanda Beberapa Jalan Memakai Nama Tokoh Indonesia

16 Agustus 2019   13:18 Diperbarui: 16 Agustus 2019   13:29 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Direktur Sejarah Ibu Triana sedang diwawancara wartawan (Dokpri)

Dalam buku-buku sejarah jelas dikatakan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dibacakan pada 17 Agustus 1945. Sejak itulah Indonesia merdeka dari penjajahan. Namun Belanda tidak bersedia mengakui kemerdekaan Indonesia itu. Belanda menganggap kemerdekaan Indonesia baru terjadi pada 27 Desember 1949 saat ditandatangani penyerahan kedaulatan di Belanda. Pengakuan baru dilakukan pemerintah Belanda pada 16 Agustus 2005 di Jakarta. Mulai saat itu pemerintah Belanda selalu hadir dalam perayaan proklamasi 17 Agustus di Belanda.

Begitulah sebagian kecil yang terungkap dalam Seminar "Diplomasi dalam Mempertahankan Kemerdekaan" di Ruang Serbaguna Perpustakaan Nasional pada 15 Agustus 2019. Seminar terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama menghadirkan Prof. Hikmahanto Juwana, Dr. Hassan Wirajuda, dan Dra. Halida Hatta dengan moderator Prof. Djoko Marihandono. Sesi kedua menghadirkan Prof. Fridus Steijlen, Dr. Rushdy Hoesein, dan Kolonel Kusuma dengan moderator Dr. Bonnie Triyana.

Dari kiri Pak Kusuma, Pak Rushdy, Pak Fridus, dan moderator Pak Bonnie (Dokpri)
Dari kiri Pak Kusuma, Pak Rushdy, Pak Fridus, dan moderator Pak Bonnie (Dokpri)

Syarat negara

Prof. Hikmahanto didaulat menjadi pembicara pertama. Menurut beliau, kemenangan Indonesia karena aspek diplomasi untuk kemerdekaan. Disyaratkan bahwa syarat sebuah negara adalah memiliki penduduk tetap, memiliki wilayah, memiliki pemerintah, dan memiliki hubungan dengan negara lain.

Nah di sinilah masalahnya. Apakah sejak 17 Agustus 2019 Indonesia layak disebut negara? Dalam teks proklamasi dikatakan,"Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal mengenai pemindahaan kekuasaan dan lain-lain.....". Harus dilihat pula pembukaan UUD 1945, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur....". Pak Hassan antara lain menguraikan kebijakan pemerintah Jepang di Asia Timur, konsepsi tentang hak bangsa terjajah untuk merdeka, dan langkah diplomasi.

Direktur Sejarah Ibu Triana sedang diwawancara wartawan (Dokpri)
Direktur Sejarah Ibu Triana sedang diwawancara wartawan (Dokpri)

KMB

Ibu Halida berbicara peran Bung Hatta dalam diplomasi kemerdekaan, misalnya dengan Mesir dan India, sebagai negara-negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Beliau juga menceritakan kiprah Bung Hatta sebagai ketua delegasi RI untuk perundingan KMB atau Konferensi Meja Bundar di Belanda.

Dalam pembukaan sidang KMB Bung Hatta menyebutkan telah terjadi sebuah pertentangan cara pandang antara pemerintah Kerajaan Belanda dengan Republik Indonesia yang baru lahir. "Faktor psikologis ini sangat dominan di pihak Belanda, yang menyebabkan terjadinya pertumpahan darah," katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun