Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Museum Nasional, Galeri Nasional, & Perpustakaan Nasional: “Grand Design” di Kawasan Medan Merdeka

1 September 2016   20:39 Diperbarui: 1 September 2016   20:55 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun berlokasi di “Ring 1”, induk Museum Nasional dan Galeri Nasional sering bergonta-ganti. Kini Museum Nasional berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan kepala museum bereselon 2b.

Nasib Museum Nasional justru “lebih bagus” dari Galeri Nasional yang kepalanya bereselon 3. Galeri Nasional juga di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Karena masih menjadi “anak tiri”, Museum Nasional dan Galeri Nasional selalu terombang-ambing di antara dua kementerian: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Galeri Nasional di Jalan Medan Merdeka Timur
Galeri Nasional di Jalan Medan Merdeka Timur
Sekadar membuka catatan lama, Perpustakaan Nasional terbentuk pada 17 Mei 1980, sebelumnya bernama Perpustakaan Museum Pusat, bagian dari Museum Pusat (sekarang Museum Nasional). Melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1989 status Perpustakaan Nasional diubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (Kementerian), berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Peningkatan status dilakukan dengan maksud untuk menaikkan derajat perpustakaan dan pustakawan yang selama ini selalu terpinggirkan.

Status sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (Kementerian) juga disandang Arsip Nasional. Lembaga itu dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan yang kemudian diubah menjadi Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Peningkatan status juga dilakukan dengan maksud untuk menaikkan derajat lembaga arsip dan tenaga arsiparis yang selama ini selalu terpinggirkan.

Museum Nasional berawal dari lembaga ilmiah Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen pada 1778. Pendiriannya dimotori oleh ilmuwan-ilmuwan asing, seperti Radermacher dan Raffles. Lembaga itu bersifat independen. Tujuannya untuk memajukan penelitian dalam bidang seni dan ilmu pengetahuan, khususnya ilmu biologi, fisika, arkeologi, kesusastraan, etnologi, dan sejarah. 

Berdirinya Galeri Nasional merupakan salah satu ujud upaya pembangunan Wisma Seni Nasional/Pusat Pembangunan Kebudayaan Nasional yang dirintis sejak 1960-an.  Pertama kali dalam bentuk Gedung Pameran Seni Rupa Depdikbud (1987). Setelah diperjuangkan sejak 1995, akhirnya operasional Galeri Nasional diresmikan pada 8 Mei 1999.  

Ironis 

Sekali lagi, sungguh ironis nasib Museum Nasional. “Anak kandungnya”, Perpustakaan Museum Pusat, sudah lebih dulu mendapat prioritas. Sebaliknya sebagai “mantan induknya”, Museum Nasional belum mendapat kesempatan untuk menjadi lokomotif bagi museum-museum di Indonesia. Begitu juga Galeri Nasional, yang koleksi seni rupanya merupakan hibah dari Museum Nasional. Sebenarnya Galeri Nasional patut diberi nama lain, yakni Museum Seni Nasional.

Museum merupakan etalase sebuah negara. Sejarah dan budaya masa lalu selalu dilihat orang melalui museum. Begitu juga tinggi rendahnya kebudayaan atau peradaban sebuah bangsa. Museum sendiri didefinisikan sebagai institusi yang melayani kebutuhan publik dengan sifat terbuka melalui usaha koleksi, konservasi, riset, komunikasi, dan pameran untuk kebutuhan studi, pendidikan, dan kesenangan.

Banyak negara sudah menerapkan konsep LAM (Library, Archive, Museum) karena lembaga perpustakaan, arsip, dan museum sama-sama menyimpan informasi tentang masa lalu. Hanya bedanya, museum menyimpan informasi tidak tertulis berupa artefak, sementara arsip dan perpustakaan menyimpan informasi tertulis dan bahkan terekam.

Luput

Keberadaan Museum Nasional dan Galeri Nasional, layak ditingkatkan. Ini karena merupakan grand design yang dibuat oleh Soekarno pada masa itu. Museum berada di Medan Merdeka Barat, Galeri di Medan Merdeka Timur, dan Perpustakaan di Medan Merdeka Selatan.

Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan (Sumber: coretanlepas.wordpress.com)
Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan (Sumber: coretanlepas.wordpress.com)
Seharusnya gedung-gedung negara di kawasan Merdeka menjadi kompleks kebudayaan nasional. Museum, Galeri, dan Perpustakaan sudah memenuhi syarat. Untuk itu pengelolaan harus secara terpadu dalam satu atap dan sejajar. Nilai investasinya memang jadi tinggi. Tentu saja perlu pemikiran mendalam karena tujuannya bukan untuk mencari keuntungan finansial (profit) tetapi sebagai investasi sosial dan kultural (benefit).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun