Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Museum Nasional, Galeri Nasional, & Perpustakaan Nasional: “Grand Design” di Kawasan Medan Merdeka

1 September 2016   20:39 Diperbarui: 1 September 2016   20:55 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di luar Museum, Galeri, dan Perpustakaan, lembaga pelestari lainnya adalah Arsip. Saat ini kantor Arsip Nasional berada di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Tidak mengapa kantor arsip berada di lokasi lain. Toh sudah berfungsi dengan baik sesuai dengan amanat undang-undang.

Satu lagi lembaga pelestari yang luput dari perhatian adalah Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas). Gedung Puslit Arkenas terletak di Jalan Condet Pejaten, Jakarta Selatan, sekitar tiga kilometer dari kantor Arsip Nasional. Status Puslit Arkenas juga lebih rendah dibandingkan Perpustakaan Nasional dan Arsip Nasional.

Padahal, arkeologilah yang membuka tabir jatidiri bangsa Indonesia lewat penelitian terhadap benda budaya yang ditemukan dalam ekskavasi. Apalagi arkeologi merupakan satu-satunya disiplin ilmu yang unik karena berintegrasi dengan disiplin-disiplin lain, seperti geologi, kedokteran, biologi, dan arsitektur. Kegiatan Puslit Arkenas selanjutnya bermuara pada museum. Diamanatkan oleh undang-undang, hasil penelitian arkeologi harus disimpan dan dipamerkan di dalam museum (tertutup) atau museum terbuka (lapangan) agar diketahui khalayak.

Puslit Arkenas merupakan perkembangan dari Pusat Penelitian Purbakala dan Peninggalan Nasional. Institusi ini telah beberapa kali berganti nomenklatur, yakni Pusat Arkeologi, Pusat Penelitian Arkeologi, Asisten Deputi Urusan Arkeologi Nasional, Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional, Pusat Arkeologi Nasional, dan sekarang kembali kepada Pusat Penelitian Arkeologi Nasional. Induknya pun beberapa kali ganti, antara lain Sekretariat Jenderal Kemdikbud dan saat ini Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud.

Selama Kementerian Kebudayaan belum terbentuk, dipastikan tiga institusi tersebut: Museum Nasional, Galeri Nasional, dan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, masih akan “sorong ke kanan, sorong ke kiri”. Sudah saatnya ketiga institusi itu diberi kewenangan khusus, dijadikan Lembaga Pemerintah Non Departemen (Kementerian), seperti halnya institusi yang menyandang nama Nasional lain.

Peningkatan status, sebagaimana pada Perpustakaan Nasional dan Arsip Nasional, harus dilakukan dengan tujuan untuk menaikkan derajat pamong museum dan arkeolog yang selama ini selalu terpinggirkan. Jika status Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Museum Nasional, dan Galeri Nasional sudah meningkat, maka konsep LAM bisa diperluas menjadi ALAM (Archaeology, Library, Archive, Museum). Itulah modal utama bagi sebuah negara yang berkebudayaan tinggi.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun