Mohon tunggu...
Ucu Nur Arief Jauhar
Ucu Nur Arief Jauhar Mohon Tunggu... Aktor - Pengangguran Profesional

Tak seorang pun tahu kegelisahanku, kerna tak seorang pun dapat melihat apa yang aku lihat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gegara Campur Tangan Inspektorat, PPDB Online Banten Kacau Balau

17 September 2018   20:27 Diperbarui: 17 September 2018   20:32 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Firman Hakim, Ketua LSM Center of Investigation Corruption (CIC) menuding Inspektorat Banten sebagai penyebab kekacauan PPDB Online Banten 2018. Karena Inspektorat telah menempatkan Ketua Tim IT yang tidak mempunyai kompetensi yang tidak layak.

"Inspektur Kusmayadi telah menempatkan Kunarto sebagai Ketua Tim IT PPDB Online Banten 2018. Kunarto diduga tidak mempunyai kompetensi yang memadai dibidang program PHP dan Sarana Prasarana IT. Tapi dia sudah banyak merubah apa yang direncanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Banten," kata Firman.

Lucunya, selain sebagai Ketua Tim IT PPDB, Kunarto juga tercatat sebagai Tim Probity Audit Penyelenggaraan PPDB dari Inspektorat Banten. Artinya, pekerjaan Kunarto sebagai Ketua Tim IT PPDB akan diperiksa oleh Kunarto juga sebagai ahli IT di Tim Probity Audit Inspektorat.

"Parahnya, Kunarto itu bukan ASN/Pegawai Pemprov Banten. Isunya, Kunarto itu Tenaga Ahli dari BPKP. Tapi kan tidak ada MoU antara BPKP dengan Pemprov untuk saling meminjamkan tenaga ahli. Kun ini dari mana? Hasil penelusuran kami, Kun itu memang ahli IT untuk Visual Basic, bukan PHP dan Sapras IT. Tapi beberapa tahun belakangan, Kun sudah pindah profesi menjadi penyanyi POP yang didukung Nini Carlina. Bahkan sempat mengeluarkan Album berjudul Kenangan," papar Firman.

Penempatan Kunarto sebagai Tim Probity Audit didasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Inspektorat Banten No 800/174-Inspektoat/2018 tertanggal 22 Mei 2018. Selain Kun, SPT itu juga menugaskan Inspektur Kusmayadi sebagai Penanggung Jawab Tim. Dan yang menugaskannya, Inspektur Kusmayadi sendiri.

Dasar Hukum SPT itu sendiri unik. Disebutkan atas perintah Instruksi Gubernur. Tapi tak ada nomor Instruksi Gubernur yang diterakan. Ini Instruksi Gubernur yang mana? Masa untuk dokumentasi digunakan Instruksi Gubernur secara lisan?

"Kun inilah yang merubah-ubah persiapan PPDB Online yang direncanakan Dindikbud dan DKSIP Banten. Mulai dari merubah Sapras IT hingga membuat ulang aplikasinya. Bahkan juga merubah-ubah sistem passing grade. Maka tak aneh jika pada pelaksanaan kemudian terjadi macetnya akses ke web PPDB, kesalahan input, adanya nama siswa yang kosong, hilangnya nama siswa dari passing grade hingga ada siswa yang daftar sebelum PPDB Online di buka," ujar Firman.

Ada 350 laporan masyarakat di kanal Pengaduan di web PPDB Online Banten. Lalu berbagai elemen sudah melakukan aksi unjuk rasa, seperti Keluarga Mahasiwa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung, LSM Suara Indonesia (Surindo), Forum Silaturahmi Seni Rudat Banten (FS2RB), LSM CIC, LSM Amprak dan LSM PGK Banten.

Sayangnya, Gubernur Banten Wahidin Halim malah menyatakan, 350 pengaduan masyakarat itu tidak valid. Sementara para pengunjuk rasa hanya dihadapi oleh Sekretaris Inspektorat tanpa ada penjelasan yang berarti. Sekretaris Inspektorat Banten hanya menampung aspirasi yang diungkapkan pengunjuk rasa, tanpa ada klarifikasi, penjelasan atau pun jawaban hingga kini. (g)

Kronologis Kekacauan PPDB Online Banten 2018

Februari 2018 

Rapat persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Banten 2018 yang dipimpin Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Teddy Rukmana.

Rapat-rapat itu menghasilkan perencanaan sebagai berikut:

  • Alamat url aplikasi siswa dan admin dipisah;
  • Master Virtual Machine (VM) tidak dapat diakses umum;
  • 6-8 server untuk calon peserta didik dan 2 server untuk admin;
  • Semua server melakukan sinkronisasi dengan master VM setiap 5 menit dengan pola load balancer dengan satu databases.
  • Konsep sapras IT ini diperhitungkan dapat menampung 20 ribu peserta yang online saat bersamaan.

Hasil percobaan di 4 VM yang terdiri dari 3 VM di gedung Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dan 1 VM di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dapat berjalan lancar menangani 10 ribu request tanpa masalah.

Maret 2018 

Pertemuan antara BTIKP Dindikbud Banten (Teddy Rukmana, Didin Syihabuddin) dengan perwakilan relawan Bantenbersatu Inovatif (BI) yang diwakili Ucu Nur Arief Jauhar dan Andri Trianto, menghasilkan kesepakatan:

  • Menggunakan minimal 3 server pisik dengan pola load balancer;
  • Terintegrasi dengan Dapodik (nilai SHUN), Dukcapil (Radius Zona Terdekat), dan Databases Kemiskinan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten (Siswa Miskin);
  • Membuat Jalur Siswa Miskin sebesar 20%;
  • Menghilangkan dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), karena sudah terintegrasi dengan Databases Kemiskinan Dinsos Provinsi Banten;
  • Menyediakan pojok-pojok pendaftaran di kantor-kantor Kepala Desa, kantor-kantor Kecamatan dan Sekolah;
  • Penyediaan akses bandwidth minimal 200 Mb domestik.

Sayangnya, kesepakatan ini tidak diindahkan, terutama Jalur Siswa Miskin yang terintegrasi dengan Databases Kemiskinan di Dinsos Provinsi Banten.

30 Mei 2018 

Rapat Koordinasi persiapan PPDB Online Banten 2018 antara Dindikbud, DKISP dan Inspektorat Provinsi Banten. Dihadiri oleh:

  • Kadis KISP Komari
  • Kabid Amal Budhi Hermawan
  • Kabid Rosma
  • Kasie Dar Es Salam
  • Kepala BTIK Teddy Rukmana
  • Inspektur Kusmayadi
  • Tim Probity Audit Kunanto

Inspektur Kusmayadi merekomendasikan secara lisan Kunanto menjadi Ketua Tim IT PPDB Online Banten 2018 yang diamini peserta rapat yang lain. Padahal, Kunanto adalah anggota Tim Provity Audit yang akan memeriksa pelaksanaan PPDB Online itu sendiri. Aneh.

31 Mei 2018 

Rapat Tim IT PPDB Online Banten 2018 dipimpin Kunanto. Kunanto memerintahkan:

  • Penghapusan rencana penggunaan Virtual Machine (VM);
  • Penghapusan rencana penggunaan Load Balancing;
  • Menggunakan 1 server pisik untuk peserta;
  • Menggunakan 1 server pisik untuk admin.

Juni 2018 

Bantenbersatu Inovatif (BI) berkampanye di media sosial (medsos), seperti Facebook dan Instagram tentang kemungkinan kacau dan curangnya PPDB Online Banten 2018. Mulai dari kemungkinan macetnya akses ke web PPDB Online, permainan curang siswa titipan, diskriminasi bagi yang tinggal di luar zona internet hingga tidak terakomodirnya siswa miskin.

Kampanye BI ini tidak diindahkan sama sekali oleh Pemprov Banten. Bahkan mereka melakukan pembunuhan karakter terhadap pelaku-pelaku kampanye. Seolah-olah, kampanye ini dilakukan karena BI tidak mendapatkan proyek PPDB.

3 Juni 2018 

Ketua Tim IT PPDB Kunanto sekaligus Tim Probity Audit memerintahkan DKISP Provinsi Banten untuk menggunakan SSL gratisan di Cloudflaressl yang berserver di Singapura. Penggunaan SSL gratisan dapat menyebabkan penolakan pengakses web PPDB Online Banten, karena SSL gratisan mempunyai batas kunjungan. Umumnya, SSL gratisan hanya mengizinkan 1.000 atau 2.000 pengunjung secara bersamaan. Lebih dari itu, maka sistem akan menutup akses web secara keseluruhan.

Selain itu, sistem SSL gratisan di Cloudflaressl Singapura masih bermasalah dengan sertifikat SSL yang dimiliki domain resmi Pemprov Banten; bantenprov.go.id.

7 Juni 2018 

Ketua Tim IT PPDB Kunanto memerintahkan pemisahan server antara file program dan file pendukung (css, javascript dan images). File pendukung disimpan di 1 server CDN. Tindakan ini akan mengakibatkan kesibukan 1 server CDN dalam menerima permintaan file dari puluhan ribu pengunjung web PPDB Online. Dampak minimalnya, program akan berjalan lambat. Parahnya, web PPDB Online akan error in request.

18-19 Juni 2018 

Test fasilitas dan alur aplikasi PPDB Online Banten 2018. Perubahan dilakukan karena ada ketidak-sesuaian database Rombongan Belajar (Rombel). Jumlah rombel dari sekolah tidak sama dengan jumlah rombel yang tercatat di Dindikbud Provinsi Banten.

20 Juni 2018 

Aplikasi PPDB Online Banten 2018 dipindahkan dari server development ke server production di Gedung CDC Jakarta. Hasil stress test sangat mengecewakan. Dari 70 ribu request, 63 ribunya gagal (failed). Sedangkan Hasil stress test di server Development sangat memuaskan, dari 100 ribu request semuanya berhasil (0 failed).

21 Juni 2018 

Seperti yang dikampanyekan oleh Bantenbersatu Inovatif (BI) dan mereka yang mengamati jalannya persiapan PPDB Online Banten 2018, aplikasi PPDB Online tidak dapat diakses masyarakat. Tercatat sekitar 124 ribu IP (yang bisa disetarakan dengan 124 orang tua/wali murid) hanya bolak-balik melihat halaman pertama web PPDB Online Banten 2018. Tak ada yang bisa daftar. Kepanikan sudah muncul dari tengah malam.

Gubernur Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, pagi-pagi melakukan sidak ke ruang Command Center milik DKISP Provinsi Banten di gedung Dishub Provinsi Banten. Keduanya sangat kecewa dan marah. Bahkan WH hanya memberikan waktu 2 jam untuk membenahi ini. Jika tidak, panitia PPDB Online Banten 2018 akan dipecat. Tapi apa lacurnya, baru keesokan harinya PPDB Online Banten dapat diakses masyarakat.

Kicauan masyarakat Banten pun bertaburan di media sosial, baik itu twiiter, facebook mau pun instagram. Poto-poto dan video-video masyarakat antri daftar PPPDB, baik itu di warnet mau pun di sekolah bermunculan. Tak sedikit yang menggeruduk langsung ke kantor Dindikbud Provinsi Banten di KP3B. Para operator sekolah pun ikut mengeluh di media sosial. Berita-berita di media lokal pun tak kalah ramainya. Tapi hari itu, tetap web PPDB Online tak bisa diakses.

Bagi mereka yang sedikit memahami dunia internet, macetnya akses ke web PPDB Online langsung ditudingkan ke pemasangan Cloudflaressl di Singapura. Berbagai test menunjukan pengakses web PPDB Online Banten terhenti di server Cloudflaressl di Singapura.

Perlu dicatat, halaman utama web PPDB Online berbeda server dengan halaman aplikasi PPDB. Di hari ini, baik akses ke halaman utama dan ke aplikasi macet.

Lucunya, tindakan Tim IT, baik dari Inspektorat, DKISP mau pun Dindikbud Provinsi Banten bukannya mencabut Cloudflaressl, malah menghidupkan kembali server development dan VM dengan pola load balancer. Hal ini tentu tidak banyak membantu, jika tidak ingin dibilang tiada artinya. Masyarakat tetap tidak dapat mengakses PPDB Online hingga esok harinya.

22 Juni 2018 

Aplikasi PPDB Online dipindahkan kembali, dari server development ke server production di gedung CDC Jakarta. Jumlah server ditambah sehingga menghasilkan sekitar 10 VM.

Walau pun sudah menggunakan 10 VM, kesulitan akses web PPDB Online masih sangat terasa. Hanya satu -- dua akun menyatakan sudah bisa daftar. Kicauan masyarakat di media sosial masih teramat banyak. Tak sedikit yang bernada ancaman. Mereka siap menggeruduk kantor Dindikbud Provinsi Banten.

Sekitar pukul 14.00 WIB, pemakaian Cloudflaressl diputus. Subdomain ppdb.bantenprov.go.id yang tadinya dihubungkan dengan server sni206072.cloudflaressl.com di Singapura diputus dan dipindahkan ke server bantenprov.go.id.

Kicauan masyarakat di media sosial pun cepat berubah. Dari kekesalan tidak bisa daftar menjadi keberhasilan mendaftar. Saling bagi informasi terlihat jelas.

Ketua Tim IT Kunanto merestart server PPDB Online. Akibatnya, data sementara sebesar 50 GB menjadi hilang. Dampaknya jelas, antrean data peserta PPDB Online lenyap tak berbekas. Tak aneh jika ada nama peserta yang hilang dari Passing Grade, atau error dalam input data.

Namun kegembiraan ini tidak berlangsung lama. Banyak peserta PPDB salah dalam menginput data. Diduga tampilan aplikasi PPDB Online yang tidak user friendly. Seperti mau menginput kecamatan A, malah ke klik kecamatan b di bawahnya. Atau mau memilih SMA 1, malah ke klik SMA 2 yang ada di bawahnya.

Panik pun segera menyergap masyarakat. Karena tidak ada menu edit di bagian peserta PPDB. Data yang sudah terinput tidak bisa dikoreksi. Begitu juga dengan operator di sekolah, mereka tidak punya kewenangan mengoreksi data yang sudah diinput oleh peserta PPDB. Operator sekolah tidak bisa membantu peserta PPDB untuk mengkoreksi input data yang salah.

Kepanikan menjadi-jadi. Di banyak daerah, sekelompok orangtua/ wali murid peserta PPDB sepakat untuk menggeruduk kantor Dindikbud Provinsi Banten esok harinya.

23 Juni 2018 

Sekelompok orang tua/wali murid peserta PPDB Online dari Cinangka, Kabupaten Serang menggeruduk kantor Dindikbud Provinsi Banten. Mereka menggunakan 4 mobil pribadi. Tak lama juga diikuti daerah-daerah lain seperti, Serang Kota, Cilegon, Lebak, Pandeglang hingga Tangerang.

Sejak hari itu hingga pengumuman final PPDB Online Banten 2018, kantor Dindikbud dan DKISP Provinsi Banten tak pernah sepi digeruduk orang tua/wali murid peserta PPDB Online. Persoalannya beragam, mulai dari salah input data, memindahkan pilihan hingga hilangnya nama sang anak di Passing Grade.

24 Juni 2018 

Panitia PPDB Online Banten 2018 merubah nilai SKTM dari 25 poin di Pedoman PPDB menjadi 2,5 poin. Dan juga merubah nilai Zona Radius Terdekat (satu kecamatan) dari 25 poin di Pedoman PPDB menjadi 2,5 poin.

25 Juni 2018

Muncul keluhan dari Operator Sekolah. Aplikasi verifikasi peserta PPDB Online berjalan teramat sangat lambat di siang hari. Akibatnya banyak Operator Sekolah harus bermalam di sekolah untuk menyelesaikan tugas verifikasi peserta PPDB Online.

Ini disebabkan seluruh file css, javascripts dan images disimpan di 1 server CDN saja. Sementara server VM ada 10 buah. Akibatnya beban server CDN menjadi berat karena melayani puluhan ribu request dari 10 server VM. Termasuk request dari aplikasi verifikasi peserta PPDB Online yang digunakan Operator Sekolah.

Lucunya, mekanisme Passing Grade tidak dilakukan secara otomatis melalui aplikasi PPDB Online. Tapi dilakukan diluar aplikasi PPDB Online. Ketua Tim IT PPDB Kunanto menggunakan Aplication Programme Interface (API) untuk mengambil data-data di databases PPDB Online dan melakukan Passing Grade tersendiri.

API yang digunakan Kunanto ternyata tidak terproteksi, sehingga dapat digunakan orang lain untuk mengakses databases PPDB.

Rapat antara Ketua Tim IT PPDB, Inspektorat, Kabid Amal Hermawan dan Kepala BTIKP Teddy Rukamana menghasilkan:

  • Menutup akses ke database PPDB Online;
  • Menambah akun Admin Operator;
  • Menghapus menu Pendaftaran;
  • Mengubah password admin Dindikbud Provinsi Banten;
  • Mengubah status Verifikasi menjadi Terdaftar;
  • Memindahkan domisili Pendaftar yang salah;
  • Mengubah password Siswa Terdaftar;
  • Mengubah password Siswa Belum Terdaftar;
  • Mengubah status Verifikasi menjadi Terdaftar.

28 Juni 2018 

Ketua Tim IT PPDB Kunanto merubah mekanisme Passing Grade dari real time menjadi interval 3 jam. Akibatnya muncul kembali keluhan masyarakat. Karena melihat nama anaknya tidak muncul di Passing Grade (belum 3 jam).

Dampak hilangnya nama, banyak peserta kemudian memilih menu pindah sekolah, menghapus akun dan membuat akun baru sehingga membuat database menjadi penuh duplikasi.

29 Juni 2018 

Status Terdaftar ditutup, sehingga tidak ada fasilitas pindah jurusan atau sekolah. Mekanisme dikembalikan ke realtime. Tapi error tetap terjadi, karena mekanisme interval terdahulu.

30 Juni 2018 

Passing Grade dan Pengumum Final Penerimaan PPDB Online, akhirnya diputuskan secara manual.

Baik sebelum, sedang berjalan dan seusai pelaksanaan PPDB Online Banten 2018, kritik, koreksi hingga cercaan tak ada henti-hentinya. Bahkan isu jual-beli siswa pun sempat terpublikasi di media nasional. Terlebih isu siswa titipan dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang diizinkan Inspektur Kusmayadi.

Kini masyarakat Banten meminta keadilan kepada Gubernur Wahidin Halim untuk menindak para pelaku kekacauan di PPDB Online. Bahkan sebagian meminta Wahidin memecat dirinya sendiri. Karena dari awal WH sudah menjamin lancarnya pelaksanaan PPDB Online.

Tak malu-malu WH mengklaim dirinya langsung yang memimpin pelaksanaan PPDB Online dan telah mengajak kerjasama PT Telkom dalam pelaksanannya. Faktanya, semua itu nol besar. Bahkan PT Telkom sempat merilis pengumuman bahwa perusahaannya tidak terlibat PPDB Online Provinsi Banten.

Lebih mirisnya, WH menyatakan PPDB Online Banten 2018 sudah selesai dan tidak ada masalah. (g)

#2019GantiGubernur

#Togogisme

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun