Mohon tunggu...
Ucu Nur Arief Jauhar
Ucu Nur Arief Jauhar Mohon Tunggu... Aktor - Pengangguran Profesional

Tak seorang pun tahu kegelisahanku, kerna tak seorang pun dapat melihat apa yang aku lihat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gegara Campur Tangan Inspektorat, PPDB Online Banten Kacau Balau

17 September 2018   20:27 Diperbarui: 17 September 2018   20:32 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

30 Juni 2018 

Passing Grade dan Pengumum Final Penerimaan PPDB Online, akhirnya diputuskan secara manual.

Baik sebelum, sedang berjalan dan seusai pelaksanaan PPDB Online Banten 2018, kritik, koreksi hingga cercaan tak ada henti-hentinya. Bahkan isu jual-beli siswa pun sempat terpublikasi di media nasional. Terlebih isu siswa titipan dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang diizinkan Inspektur Kusmayadi.

Kini masyarakat Banten meminta keadilan kepada Gubernur Wahidin Halim untuk menindak para pelaku kekacauan di PPDB Online. Bahkan sebagian meminta Wahidin memecat dirinya sendiri. Karena dari awal WH sudah menjamin lancarnya pelaksanaan PPDB Online.

Tak malu-malu WH mengklaim dirinya langsung yang memimpin pelaksanaan PPDB Online dan telah mengajak kerjasama PT Telkom dalam pelaksanannya. Faktanya, semua itu nol besar. Bahkan PT Telkom sempat merilis pengumuman bahwa perusahaannya tidak terlibat PPDB Online Provinsi Banten.

Lebih mirisnya, WH menyatakan PPDB Online Banten 2018 sudah selesai dan tidak ada masalah. (g)

#2019GantiGubernur

#Togogisme

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun