Mohon tunggu...
Ucu Nur Arief Jauhar
Ucu Nur Arief Jauhar Mohon Tunggu... Aktor - Pengangguran Profesional

Tak seorang pun tahu kegelisahanku, kerna tak seorang pun dapat melihat apa yang aku lihat

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Kapal Nelayan "DKP Provinsi Banten" Rp10,4 Miliar

6 Juli 2012   05:21 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:15 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Pertama, harus cari tahu dulu komponen barang yang diadakan. Itu dapat disimpulkan dari temuan BPK dan DPA. Kalau ngandalin DPA doang mah bohong. PNS di Banten sering menghilangkan detail pengadaan barang di DPA,” kata mang Kasman sambil mengambil satu lembar berkas lagi.

Perkiraan Spesifikasi Pengadan Kapal Nelayan 30 GT dengan Alat Tangkap

Kapal Kayu Nelayan 30 GT sebanyak 5 unit

Alat Tangkap Purseine sebanyak 60 pise

Alat Tangkap Handline sebanyak 60 pise

Alat Tangkap Gillnet sebanyak 60 pise

Biaya Operasional 1 Trip untuk 5 KUB

“Baru kita cari harga di pasaran. Jangan khawatir, tidak perlu jalan ke sana, jalan ke sini. Kan sudah ad mbah Google, paman Yahoo, cousin Bing, searching saja di internet. Emang ente, main internet hanya buat nonton bokep ama main poker,” gelak mang Kasman.

Harga Kapal Kayu Nelayan 30 GT diperkirakan Rp425.237.500*

*(berdasarkan Dwisetiono, “Analisa Kelayakan Investasi Kapal Ikan Tradisional 30 GT di Daerah Banyuwangi pada Tingkat Suku Bunga Pinjaman Bank 12% per Tahun, Fakultas Mesin, Universitas Hang Tuah).

Harga Alat Tangkap Handline 12 pise diperkirakan Rp16,5 juta**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun