Dikurangi Pernyataan LHP BPK 2011 untuk 5 unit kapal Rp7,84 miliar
(diperkirakan 1 paket kapal Rp1,56 miliar)
Dikurangi Pengumuman di lpse.bantenprov.go.id 1 unit kapal Rp1,38
(diperkirakan 1 paket kapal Rp1,38 miliar)
Maka pengadaan untuk 2 unit kapal lainnya adalah Rp1,18 miliar.
(diperkirakan 1 paket kapal Rp590 juta)
Hasil perhitungan mang Kasman 1 unit kapal Rp666 juta.
“Nah mamang malah merasa yakin kalau harga satu kapal itu hanya bekisar Rp500-Rp700 juta saja,” ujar mang Kasman.
Maka Pengadaan 8 Unit Kapal Nelayan 30 GT – (harga asumsi 1 paket kapal x 8 unit)
= Rp10,4 miliar – (Rp666 juta x 8)
= Rp10,4 miliar – Rp5,32 miliar