Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Serunya Mengurus Haji Sendiri

3 Agustus 2019   17:53 Diperbarui: 7 Agustus 2019   21:16 1048
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Pengurusan Visa (Dokpri)

Pergi haji merupakan kewajiban setiap muslim bagi yang mampu sekali seumur hidupnya. Namun semakin banyaknya populasi umat muslim di dunia ini dan terbatasnya tempat di Masjidil Haram membuat semakin panjang waktu tunggu untuk pergi haji.

Sekarang saja sudah ada yang bahkan menanti hingga 31 tahun ke depan! Sementara rata-rata waktu tunggu berkisar antara 15-20 tahun untuk WNI, sehingga ada yang nekat menumpang kuota negara lain baik secara legal maupun ilegal.

Mengurus haji sebenarnya tidak sulit, namun juga tidak mudah-mudah amat. Syaratnya juga mudah, ada uang muka sebesar 25 Juta untuk "nge-tag" tempat alias mengambil nomor porsi haji, lalu tinggal tunggu tahun keberangkatan baru dilunasi maksimal empat bulan sebelum keberangkatan.

Lalu KTP, KK, dan BPJS serta surat keterangan sehat dari puskesmas setempat. Di beberapa Kantor Kementerian Agama (Kandepag) setempat, terutama yang waktu tunggunya pendek, harus menyertakan surat keterangan domisili untuk yang KTP-nya berbeda dengan alamat tinggal.

Namun sayangnya semua harus diurus pada hari kerja. Untuk para pekerja atau karyawan tentu cukup menyulitkan karena harus sering izin atau terpaksa cuti sehari demi mengurus segala tetek bengek dokumen haji. Kalau tahap pertama sih tidak terlalu sulit, tinggal melunasi uang muka di bank, lalu bawa selembar surat keterangan ke Kandepag setempat dengan membawa persyaratan lainnya. Cukup ambil dua-tiga hari cuti selesai urusan.

Repotnya pada saat masa pelunasan nanti karena harus bolak-balik mulai dari pengurusan di bank, pemeriksaan kesehatan, hingga pendaftaran di Kandepag semuanya. Biasanya para karyawan atau pekerja tidak mau pusing dengan mempercayakan pengurusannya pada KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) karena sulitnya memperoleh izin dari kantor, sekalian juga buat latihan manasik haji.

Saya sendiri melunasi uang muka sekitar tujuh tahun lalu dan Alhamdulillah tahun ini dipanggil untuk berangkat ke Tanah Suci. Proses pelunasan uang muka berlangsung lancar karena begitu selesai membayar uang muka di bank saya langsung menuju Kantor Departemen Agama kota, diproses di sana sekalian diambil fotonya sekaligus dicetak ditempat.

Ketegangan baru dimulai menjelang tahun keberangkatan, karena sempat terjadi pengurangan kuota haji akibat proyek perluasan Masjidil Haram. Tahun keberangkatan sempat berubah-ubah, dari tahun 2019 jadi 2020, kadang 2021, lalu balik lagi 2019 setahun lalu. Menurut petugas Kandepag waktu saya mendaftar tujuh tahun lalu, para calon jamaah haji akan dipanggil melalui surat bila sudah pasti waktu pemberangkatannya.

Bulan Januari hingga Februari berlalu, belum ada tanda-tanda surat dari Kandepag datang, padahal teman-teman dan saudara yang mengurus lewat KBIH sudah mendapatkan pemberitahuan melalui KBIH masing-masing. Tadinya saya ingin mendaftar lewat KBIH, namun setelah dipikir-pikir waktunya sudah terlambat karena mereka sudah mulai sejak akhir tahun lalu. Akhirnya pertengahan Maret saya berinisiatif mendatangi bank untuk melunasi biaya haji karena sudah melihat status terakhir porsi haji yang menyatakan berangkat tahun 2019.

Petugas bank sempat bertanya apakah saya dan istri sudah cek kesehatan sebagai salah satu syarat pelunasan. Saya dengan pedenya mengatakan sudah, kayaknya tujuh tahun lalu saat pendaftaran. Petugas tampak tertawa kecil sambil menerima uang pelunasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun