Mohon tunggu...
Dey Diyah
Dey Diyah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemikiran dan Gerakan Sistem Ekonomi Islam di Indonesia

9 Maret 2018   03:26 Diperbarui: 9 Maret 2018   03:52 2717
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abu Hanifah (80-150 H/699-767 M)

Abu Hanifah merupakan seorang fuqaha terkenal yang juga seorang pedagang dikota kufah yang ketika itu merupakan pusat aktivitas perdagangan dan perekonomian yang sedang maju dan berkembang. Semasa hidupnya, salah satu transaksi yang sangat populer adalah salam, yaitu menjual barang yamg akan dikirimkan kemudian sedangkan pembayaran dilakukan secara tunai pada waktu akad disepakati.

Abu Yusuf (113-183 H/731-798 M)

Penekanan terhadap tanggung jawab penguasa merupakan tema pemikiran ekonomi islam yang selalu dikaji sejak awal. Tema in pula yang ditentukan Abu Yusuf dalam surat panjang yang dikirimkannya kepada penguasa Dinasti Abbasiyah, Khalifah Harun Al-Rasyid. Di kemudian hari, surat yang membahas tentang pertanian dan perpajakan tersebut dikenal sebagai kitab al-kharaj.

Muhammad bin Hasan Al-Syaibani (132-189 H/750-804 M)

Salah satu rekan sejawat abu yusuf dalam mazhab hanafiyah adalah Muhammad bin Hasan Al-Syaibani. Risalah kecilnya yang berjudul al-ihtisab fi ar-rizq al-mustathab membahas pendapatan dan belajar rumah tangga.

Ibnu Miskawaih (w. 421 H/1030 M)

Salah satu pandangan Ibnu  Miskawaih yang terkait dengan aktivitas ekonomi adalah tentang pertukaran dan peranan uang.

Fase kedua

Fase kedua yang dimulai pada abat ke-11 sampai dengan abat ke-15 Masehi dikenal sebagai fase yang cemerlang karena meninggalkan warisan intelektual yang sangat kaya.

Al-Ghazali (451-505 H/1055/1111 M)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun