Mohon tunggu...
Diva Octa Viany
Diva Octa Viany Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

43221010093 - Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Mata Kuliah : Sistem Informasi Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

A-403 TB 2: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Kejahatan dengan Menggunakan Pendekatan Paidea

13 November 2022   16:24 Diperbarui: 13 November 2022   16:51 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kejahatan juga dibahas dalam Teori Sosial yang menjelaskan bahwa perilaku kejahat merupakan hasil kerusakan sistem dan struktur sosial. Dalam teori sosial dijelaskan bahwa seorang penjahat merupakan orang yang mengalami masa kecil yang sulit, hidup di lingkungan sosial yang miskin dan banyak terjadi pelanggaran hukum, tidak memiliki pendidikan yang baik, memiliki gangguan fisik dan mental dan berbagai kesulitan psikososial lainnya. Dalam perspektif tersebut, individu dilihat sebagai pasif bentukan sistem di sekelilingnya. Namun sebenarnya terdapat faktor sistem sosial di sekelilingnya, yang mengartikan bahwa perilaku kejahatan akan muncul sebagai interaksi antara faktor personal dan faktor lingkungan yang harus dapat diidentifikasi.

Kesimpulan yang dapat di ambil dari penjelasan di atas adalah, sesungguhnya kejahatan tersebut muncul dari dalam diri kita sendiri, selain itu kejahatan dapat muncul karena adanya suatu interaksi antara diri kita dan lingkungan di sekitar kita. Kejahatan dapat diatasi dengan perubahan sosial. Akan tetapi jika kejahatan tersebut sudah ada sejak kita dilahirkan (born criminal), Kejahatan tersebut tidak mudah untuk dihilangkan dan tersebut tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun. Karena kejahatan yang telah ada sejak dilahirkan (born criminal) merupakan suatu sifat turunan dari nenek moyang.

Mengapa Seseorang Melakukan Korupsi ?                    

Menurut Robbert Klitgard terdapat dua faktor utama penyebab korupsi, diantaranya ialah :

1. Faktor Internal. merupakan penyebab korupsi yang datang dari diri pribadi seseorang. Hal ini diketahui karena adanya sifat manusia yang dibagi menjadi dua aspek, yaitu:

a. Berdasarkan aspek perilaku individu. Terbagi menjadi tiga diantaranya :

- Sifat tamak atau rakus merupakan sifat manusia yang merasa selalu kurang dengan yang telah dimiliki. Sifat ini merupakan suatu gambaran dari manusia yang kurang bersyukur atas apa yang telah dimiliki. Orang yang tamak memiliki rasa untuk menambah harta dan kekayaannya dengan melakukan tindakan yang merugikan orang lain seperti korupsi.

- Orang yang tidak memiliki moral yang kuat akan lebih mudah terpengaruh untuk  melakukan tindak pidana korupsi. Satu di antara penyebab korupsi ini merupakan penopang hidup bagi  seseorang untuk menjalankan kehidupannya. Bila seseorang memang sudah tidak memiliki moral yang kuat, hal tersebut dapat menyebabkan dengan mudahnya pengaruh buruk dari luar masuk ke dirinya.

- Gaya hidup yang konsumtif. Gaya hidup tentunya menjadi satu di antara penyebab korupsi yang disebabkan oleh faktor eksternal. Bila seseorang memiliki gaya hidup yang konsumtif dan pendapatannya lebih kecil dari konsumsinya tersebut, hal ini akan menjadi penyebab korupsi. Tentunya hal ini erat kaitannya dengan pendapatan seseorang.

b. Berdasarkan aspek sosial. Dapat menyebabkan sesorang melakukan tindak korupsi. Hal ini dapat terjadi karena adanya suatu pengaruh dari keluarga atau lingkungan di tempat kerja. Walaupun secara pribadi seseorang tersebut tidak ingin melakukannya. Perlu di ingat bahwa lingkungan sangat berpengaruh bagi setiap tindakan seseorang dan dalam hal ini faktor dari lingkunganlah yang memberikan dorongan untuk melakukan korupsi, bukannya memberikan hukuman.

2. Faktor Eksternal. Merupakan penyebab korupsi lebih mengarah terhadap pengaruh dari luar di antaranya dapat dilihat dari beberapa aspek berikut ini yaitu :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun