Dengan demikian, kesimpulan materi “Diskursus Jeremy Bentham’s Hedonistic Calculus dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia” merangkum kompleksitas fenomena korupsi di Indonesia, memberikan pandangan kritis terhadap implementasi prinsip negara hukum, dan mengaitkannya dengan konsep utilitarianisme Jeremy Bentham untuk memberikan perspektif yang mendalam dalam menganalisis dan mengatasi tindak korupsi.
Demikian Diskursus Jeremy Bentham’s Hedonistic Calculus dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia yang dapat saya jabarkan. Saya menyadari masih banyak kekurangan pengetahun dalam menulias artikel ini. Maka dari itu mohon maaaf yang sebesar besarnya jika terdapat kesalahan penyampaian materi yang saya sampaikan, Terima Kasih.
Daftar Pustaka
*FENOMENA KORUPSI SEBAGAI PATOLOGI SOSIAL DI INDONESIA. (n.d.). Neliti. https://media.neliti.com/media/publications/170649-ID-fenomena-korupsi-sebagai-patologi-sosial.pdf
*Bentham, J. (1968). 374 Samuel Bentham to Jeremy Bentham 15(?) September 1780. The Collected Works of Jeremy Bentham: The Correspondence of Jeremy Bentham, Vol. 2: 1777--801777--80, 492-494. https://doi.org/10.1093/oseo/instance.00085912
*Bentham, J. (1968). 353 Samuel Bentham to Jeremy Bentham 24 March 1780. The Collected Works of Jeremy Bentham: The Correspondence of Jeremy Bentham, Vol. 2: 1777--801777--80, 422-423. https://doi.org/10.1093/oseo/instance.00085890
*Agung, & Sisma, A. F. (2023, January 2). Mengenal Jeremy Bentham, Ahli Hukum Dan Ekonom Asal Inggris. Berita Terkini Ekonomi dan Bisnis Indonesia - Katadata.co.id. https://katadata.co.id/agung/berita/63b2ba8679a1d/mengenal-jeremy-bentham-ahli-hukum-dan-ekonom-asal-inggris
*Korupsi SEBAGAI extra ordinary crimes | Binaji | Jurnal Kajian Hukum. (n.d.). E-Journal Universitas Janabadra. https://mail.e-journal.janabadra.ac.id/index.php/KH/article/view/SHH
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI