Mohon tunggu...
Dita Violani
Dita Violani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan IPS

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tokoh Sufi: Hamzah Al-Fansuri

2 April 2022   21:42 Diperbarui: 2 April 2022   21:44 2489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam bidang tasawuf, beliau mengikuti Tarekat Qadiriyah yang pendirinya adalah Syaikh Abdul Qadir Jailani. Dimana, Hamzah menerima tarekat qadiriyah ini ketika beliau belajar di Baghdad yang menjadi pusat penyebaran tarekat Qadiriyah itu sendiri. Disinilah beliau mendapatkan ijazah dari tokoh sufi Qadiriyah.

Berkat usaha beliaulah, tasawuf menjadi tersebar dan terkenal di Nusantara ini. Bahkan bahasa melayu yang digunakan dalam karya-karya Hamzah sendiri menjadi bahasa perdagangan dan bahasa ilmu pengetahuan pada saat ini. Begitu juga dengan puisi-puisi modern yang lahir di dunia Melayu dan Nusantara, banyak diilhami oleh karya-karya Hamzah tersebut.

Pemikiran Hamzah Al-Fansuri

Terkait pemikiran Hamzah al-Fansuri tentang tasawuf banyak dipengaruhi oleh Wahdah al-Wujud yang merupakan paham Ibnu Arabi, dimana memandang bahwa alam adalah tajalli atau penampakan. Pokok pemikiran Hamzah al-Fansuri sendiri dikenal dengan wujudiyah. Berikut diantaranya:

1. Allah

Allah SWT merupakan dzat yang qadim dan mutlak, sebab Allah lah yang pertama dan pencipta langit dan bumi serta seisinya. Dalam salah satu syair Hamzah al-Fansuri yaitu:

Mahbubmu itu tiada berhasil

Pada ayna ma tuwallu jangan kau ghafil

Fa tsamma wajhullah sempurna wasil

Inilah jalan orang yang kamil

Dimana dalam hal ini, Hamzah Al-Fansuri menolak ajaran pranayama dalam agama Hindu. Yakni membayangkan bahwa Tuhan ada dibagian tubuh tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun