Mohon tunggu...
Dita Violani
Dita Violani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan IPS

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tokoh Sufi: Hamzah Al-Fansuri

2 April 2022   21:42 Diperbarui: 2 April 2022   21:44 2489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TOKOH SUFI: HAMZAH AL-FANSURI


ulamanusantaracenter.com/660-2/ di akses 02 April 2022, pukul 21.35

​

Biografi Hamzah Al-Fansuri

Hamzah Al-Fansuri merupakan seorang tokoh sufi yang terkenal di Nusantara. Mengenai asal-usul beliau masih belum diketahui secara pasti, baik dari tempat kelahiran, masa hidup maupun masa wafatnya. Jika melihat dari namanya, beliau berasal dari Kota Fansur. Fansur merupakan sebuah kota kecil di pantai Barat Sumatera, terletak diantara Sibolga dan Singkel. Sebutan Fansur sendiri diberikan oleh pedagang Arab, sebagai pengganti nama Barus. Dimana Barus atau Fansur pernah menjadi pusat perdagangan antar bangsa, sebelum Kesultanan Aceh muncul. Para pedagang Arab, India, Cina dan Persia melakukan transaksi perdagangan waktu itu. Akan tetapi, setelah Barus menjadi bagian dari Kesultanan atau wilayah Aceh,  pusat perdagangan berpindah ke Aceh.

Mengenai tempat kelahiran Hamzah Al-Fansuri, diketahui dari syairnya, yang berbunyi: 

Hamzah nin asalnya Fansuri

Mendapat wujud di tanah Sharrnawi

Beroleh khilafat 'ilmu yang 'ali

Daripada 'Abd Qadir Jailani

Nama Fansuri sebagai laqab yang dipakai di belakang nama beliau yang mana memperkuat dugaan ini. Selain itu, juga didukung oleh beberapa ahli hingga dapat dipastikan bahwa Hamzah Al-Fansuri berasal dari Fansur yang terletak di barat Daya Aceh, tepatnya di daerah Barus. Selain itu, dalam syair atau sajak yang lain, dijelaskan bahwa Hamzah Al-Fansuri hidup pada masa Kerajaan Aceh Darussalam dibawah pemerintahan Sultan Riayat Syah IV Saiyidil Mukammil 997-1011 Hijriah atau 1589 -- 1604 Masehi.

Terdapat berbagai dugaan terkait kapan wafatnya Hamzah Al-Fansuri di kalangan para peneliti. Drewes menduga bahwa Hamzah al-Fansuri hidup hingga sebelum 1590 Masehi, sedangkan Naquib al-attas menduga hingga 1697 Masehi. Hal tersebut didasarkan dari beberapa fakta yang ada: Pertama, bahwa munculnya kitab Tuhfah pada awal abad ke-17 M dan cepat berkembangnya ajaran martabat tujuh. Dimana hal tersebut bukan berarti pengaruh ajaran al-Fansuri berkurang dan mengindikasikan bahwa beliau telah meninggal dunia. Kedua, Syamsudin al-Sumatrani yang merupakan murid dari Hamzah al-Fansuri menulis tafsir tentang syair-syair al-Fansuri dan hal tersebut menjadi bukti bahwa ajaran al-Fansuri masih sangat kuat pada awal abad ke-17 Masehi.

Namun, pada akhirnya disebuah desa di Aceh yang terletak antara Sinkel dan Rundeng, ditemukan kuburan yang dipercayai oleh mayoritas masyarakat merupakan kuburan Hamzah al-Fansuri.

Peran Hamzah Al-Fansuri Dalam Mengembangkan Tasawuf

Berbicara mengenai peran Hamzah al-Fansuri dalam mengembangkan tasawuf, khususnya di Nusantara ini beliau merupakan pelopor tasawuf pertama di Indonesia. Syekh Hamzah al-Fansuri ini adalah salah satu ulama nusantara yang ketokohannya diakui para ilmuwan. Dimana popularitas beliau ini disebabkan karena tingginya ilmu dan kealiman di bidang tasawuf.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun