Dengannya adanya aturan perundang undangan yang di tetapkan oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) di harapkan media penyiaran seperti televisi saat ini dapat membuat program acara yang cukup membangun moral bangsa agar generasi muda tidak menjadi salah kaprah sebagai penerus bangsa ini.
DAFTAR PUSTAKA
Morissan. (2005). Media Penyiaran : Strategi Mengelola Radio dan Televisi. Tangerang : Ramdina Prakarsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!