Dengannya adanya aturan perundang undangan yang di tetapkan oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) di harapkan media penyiaran seperti televisi saat ini dapat membuat program acara yang cukup membangun moral bangsa agar generasi muda tidak menjadi salah kaprah sebagai penerus bangsa ini.
DAFTAR PUSTAKA
Morissan. (2005). Media Penyiaran : Strategi Mengelola Radio dan Televisi. Tangerang : Ramdina Prakarsa.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!