Seorang istri memiliki kewajiban untuk melayani suaminya semampunya selama bukan dalam perkara maksiat. Termasuk ketika seorang suami mengajak untuk ke tempat tidurnya maka seorang istri tidak diperbolehkan untuk menolaknya. Hal tersebut bisa ditemukan di hadist sebagai berikut:
 :  :
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Jika seorang suami memanggil isterinya ke tempat tidurnya, namun istrinya enggan (datang), lalu suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, malaikat melaknat isteri itu sampai masuk waktu subuh." [HR. Al-Bukhari, no. 3237, 5193 dan Muslim, no. 1436]
- Keluar Rumah Tanpa Seizin Suami
Menurut firman Allah SWT, seorang istri memiliki tempat yaitu di rumah, sehingga seorang istri diwajibkan untuk tetap di rumah dan tidak boleh keluar kecuali dengan izin sang suami. Allah SWT berfirman:
 Â
"Dan hendaklah kamu (para istri Nabi) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allh dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allh bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." [Al Ahzab/33: 33]
Demikian pembahasan seputar Nusyuz, mulai dari definisi hingga akibatnya dalam rumah tangga, dikatakan jika segala solusi yang ditawarkan tidak bermanfaat untuk menghilangkan Nusyuz maka jalan terakhirnya adalah dengan Perceraian. Semoga apa yang saya tulis disini dapat membantu pembaca memahami lebih lanjut tentang apa itu Nusyuz, sehingga kita semua bisa dijauhkan dari Nusyuz dalam kehidupan kita. Semoga Allah SWT memberikan kita semua kemudahan dan kelancaran di segala aspek hidup kita
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H