Suami bebas milih mana sekiranya Hajr yang sesuai untuk menyadarkan seorang istri. Tetapi, hal yang harus diperhatikan dalam melakukan Hajr adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
"Dan janganlah engkau memukul istrimu di wajahnya, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan melakukan hajr selain di rumah" (HR. Abu Daud no. 2142. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
- Memukul Istri
Apabila masih seperti itu, hendaklah suami memukulnya dengan pukulan yang tidak melukai sebanyak sepuluh kali ataupun kurang, hendaklah dia tidak memukul wajah, tidak menjelekannya.Â
B. Sebab Nusyuz
Seorang istri yang Nusyuz memiliki jiwa yang sudah tidak peduli dengan kewajiban yang perlu ia lakukan layaknya seorang istri dalam sebuah hubungan rumah tangga. Penyebab yang sering ditemukan atas terjadinya istri yang Nusyuz ini, antara lain:
- Pihak istri yang merasa tidak puas terhadap perlakuan dari pasangannya
- Tidak terpenuhi hak-hak istri
- Adanya tuntutan kewajiban yang dianggap sebagai berlebihan.
C. Bentuk-Bentuk Nusyuz dan Ancamannya
- Tidak bersyukur kepada suami
Kewajiban suami terhadap rumah tangga sangatlah banyak mulai dari mencari nafkah, menjaga anak dan istri serta menjaga kedamaian dan ketentraman dalam rumah tangga. Oleh karena itu, seorang istri memiliki kewajiban untuk merasa bersyukur kepada Allah SWT dan lalu kepada suaminya, karena sesungguhnya istri yang tidak bersyukur kepada suaminya akan mendapatkan kemurkaan Allah SWT, yang bisa kita lihat dari hadist berikut ini:
: :
Dari Abdullah bin 'Amr, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Allah tidak akan melihat seorang istri yang tidak berterima kasih kepada (kebaikan) suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminya". [HR. An-Nasa'i  dalam as-Sunan al-Kubra, no. 9086]
- Menyakiti Suami
Sudah menjadi kewajiban sebagai seorang istri untuk menyenangkan suaminya, ketika seorang istri malah menyakiti suaminya akibat yang akan didapatkan adalah Murka Allah SWT dan Murka para bidadari surga. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist:
: :
Dari Mu'adz bin Jabal, dari Nabi SAW , beliau bersabda, "Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, "Janganlah engkau menyakitinya, semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu, hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami." [HR. At-Tirmidzi, no. 1174; Ibnu Majah, no. 2014. Hadits ini dihukumi sebagai hadits shahih oleh syaikh al-Albani]
- Menolak Ajakan Suami