RATA-RATA
83.15
88.54
69.45
73.84
91.86
43.56
450.40
75.07
Diolah dari Tabel 3 (Yansen Tipa Padan, 2014)
Titik terangnya adalah pemahaman dari beberapa unsure yang dekat masyarakat relative tinggi, Aparat Desa 83%, BPD 73.84% dan LPMD 69.45%.
3.Pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan GERDEMA masih relative rendah.
Sekalipun keterbukaan merupakan salah satu prinsip yang dianut dalam pelaksanaan GERDEMA namun masyarakat masih belum mengetahui secara jelas tentang pelaksana dan pembelian barang yang digunakan dalam kegiatan.Namun mereka cukup mengetahui tentang jenis kegiatan GERDEMA dan pelaksananya.
Kondisi ini sangat timpang dibandingkan dengan pemahaman Satgas, SKPD dan Aparat Desa yang sangat tinggi, masing-masing lebih dari 90%.Ketimpangan pengetahuan ini perlu segera dinetralisir oleh Satgas dan SKPD supaya tidak terus berlanjut dengan kecurigaan masyarakat terhadap Aparat Desa, BPD dan LPMD yang akhirnya dapat menghambat pelaksanaan GERDEMA selanjutnya.