Mohon tunggu...
Dinda Annisa
Dinda Annisa Mohon Tunggu... Freelancer - Penterjemah Lepas

Based in Bekasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengungkap Niat Buruk Pakistan di Jammu dan Kashmir

25 Oktober 2022   10:41 Diperbarui: 25 Oktober 2022   10:47 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para pembicara beserta moderator webinar internasional tentang penderitan orang Kashmir. | Sumber: CSEAS

Apakah waktunya tepat untuk menghapus Pasal 370 pada tahun 2019?

"Itu adalah keputusan yang sangat berani. Banyak hal baik yang terjadi di Kashmir saat ini. Menurut saya, Pasal 370 seharusnya dihapus pada tahun 1972. Saya selalu merasa bahwa pasal itu harus dihapus pada tahun 1994," papar kata Hasnain.

Bagaimana dengan posisi Indonesia?

"Mempromosikan perdamaian dan kemakmuran di Jammu dan Kashmir adalah agenda terbesar. Tidak ada konflik tanpa solusi. Kedua pihak yang bertikai duduk bersama untuk mencari solusi damai bagi Jammu dan Kashmir," jelas Dr. Sri Yunanto, dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Pasca penghapusan Pasal 370, aktivitas teroris turun drastis. Komunitas internasional harus menekan Pakistan untuk menghentikan semua aktivitas teror lintas perbatasannya di J&K. Melalui terorisme, Pakistan tidak akan pernah mencapai tujuannya di J&K.

Pemerintah India telah meluncurkan begitu banyak proyek infrastruktur baru untuk menghidupkan kembali ekonomi J&K. Orang-orang di Kashmir telah menyaksikan perubahan besar dalam hidup mereka. Semoga J&K tetap damai, stabil dan bergerak menuju kemakmuran.

Penulis adalah seorang jurnalis lepas yang berbasis di Bekasi, Jawa Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun