"Pendanaan terorisme adalah sarana dan metode yang digunakan oleh organisasi teroris untuk membiayai kegiatan mereka," ujar Qisai.
"Sumber pendanaan terorisme adalah sponsor negara, aktivitas ilegal, aktivitas legal dan dukungan rakyat."
Menyangkut sponsor negara, David Coleman Headley, seorang Pakistan-Amerika, menerima hampir $30,000 dari Inter-Services Intelligence (ISI), agen mata-mata Pakistan, untuk melakukan perjalanan ke Mumbai untuk mengumpulkan data tentang target potensial. Senjata yang digunakan oleh teroris dibuat di Pakistan.
Menurut Qisai, seringkali organisasi teroris, termasuk Jamaah Islamiyah di Indonesia, mengumpulkan uang melalui kegiatan legal tetapi mereka menggunakan uang tersebut untuk kegiatan ilegal.Â
Pemerintah dan polisi harus selalu memantau kelompok teror dan barisan organisasinya.
"Kita harus memperkuat undang-undang dan praktik anti pencucian uang. Kita bisa mengurangi atau mencegah ancaman kriminal dan teroris," papar Qisai.
Seperti India, Indonesia juga menghadapi masalah terorisme. Radikalisme sedang meningkat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Â
Menurut Anton, pakar penanggulangan terorisme, Indonesia memiliki tiga jenis terorisme.
"Kita memiliki pejuang asing, terorisme yang tumbuh di dalam negeri dan terorisme serigala tunggal [lone-wolf terrorism] di Indonesia," kata Anton, yang juga dosen di Universitas Paramadina.
Indonesia memiliki lebih dari selusin kelompok teroris aktif. Beberapa dari mereka berafiliasi dengan al-Qaeda dan Negara Islam (IS).
Menjadi rumah bagi populasi Muslim terbesar di dunia, kelompok teroris Indonesia telah mengirim lebih dari 1,400 pejuang ke Suriah untuk berperang di sana.