tujuan bersama membentuk suatu komunitas dan mendiami suatu wilayah
tertentu. Koentjaraningrat menjelaskan masyarakat sebagai kesatuan hidup
manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu
yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama
(2009: 115-118). Kontinuitas dimaksud meliputi empat ciri yakni: 1)
Interaksi antar warga-warganya,2). Adat istiadat, 3) Kontinuitas waktu, 4)
Rasa identitas kuat yang mengikat semua warga.
Masyarakat Jawa merupakan kesatuan yang membentuk suatu
komunitas dengan segala hal yang kontinuitas yang mendiami kawasan di
dataran tanah Jawa. Masyarakat Jawa terbentuk dalam kesatuan masyarakat
yang terikat oleh norma-norma hidup hasil akulturasi antara sejarah, tradisi,