Mohon tunggu...
Dinda Ishma Nadhila
Dinda Ishma Nadhila Mohon Tunggu... Penulis - Bismillahirrahmanirrahim

Mahasiswi Uin Maulana Malik Ibrahim

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Belajar Perkembangan "Moral" Melalui Teori Kohlberg

18 Maret 2020   21:10 Diperbarui: 19 Maret 2020   09:27 2308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tingkatan perkembangan moral konvensional memenuhi harapan keluarga, kelompok, masyarakat, maupun bangsanya yang merupakan tindakan yang terpuji. Tindakan tersebut tanpa mengaitkan kepada konsekuensi yang akan terjadi, akan tetapi dibutuhkan loyalitas yang sesuai dengan harapan-harapan pribadi dan tertib sosial yang berlaku. Pada tahap konvensional juga di bagi menjadi dua yaitu,

  • Tahap 3. Orientasi mengenai anak yang baik

Sebuah persetujuan atau tidak kesetujuan dari orang-orang lain karena hal tersebut merefleksikan persetujuan masyarakan yang dimilikinya. Mereka berusaha menjadi seorang anak yang baik untuk memenuhi harapan tersebut. Anak berusaha untuk dapat menyenangkan orang lain. 

Penalaran tahap ketiga ini menilai moralitas dari suatu tindakan dengan mengevaluasi sebuah konsekuensi dalam bentuk hubungan interpersonal, yang mulai menyerkatakan hal seperti, rasa hormat, rasa terima kasih, dan golden rule. 

  • Tahap 4, mempertahankan norma-norma sosial dan otoritas

Penalaran moral didasarkan pada kepatuhan akan hukum, keputusan, dan konvensi sosial karena berguna dalam memelihara fungsi dari masyarakat. Tahap keempat ini lebih dari sekedar kebutuhan akan penerimaan akan individual, seperti dalam kebituhan tahap ketiga tetapi kebutuhan masyarakat harus melebihi kebutuhan individualnya sendiri (pribadi). menyadari bahwa kewajiban untuk melaksanakan norma-norma yang ada dan mempertahankan pentingnya keberadaan norma.

 Artinya, untuk dapat hidup secara harmonis kelompok sosial harus menerima peratran yang telah disepakati bersama dan melaksanakannya. Bila seorang melanggar hukum, maka ia salah secara moral. Sehingga celaan menjadi faktor yang signifikan dalam tahap ini yang memisahkan yang buruk untuk menjadi lebih baik. Karena negara kita merupakan negara hukum yang semuanya harus mentaati peraturan yang berlaku di Indonesia.

        3. Tingkatan Pasca-Konvensional

Pada tingkatan ke tiga ini atau tingkatan pasca-konvensional juga dikenal dengan sebutan tingkat berprinsip yang terdiri dari tahap lima dan enam dari perkembangan moral. Kenyataan bahwa individu-individu adalan entitas yang terpisah dari masyarakat kini yang semakin jelas. Prespektif seseorang harus terlebih dahulu di lihat sebelum ke prespektif masyarakat.

Akibat “hakekat diri mendahului orang lain”. pada tingkatan ini pasca-konvensional sering tertukar dengan perilaku tingkatan pra-konvensional. Pada tahapan inilah seorang individu berusaha untuk mendapatkan perumusan nilai-nilai moral dan berusaha merumuskan perumusan nilai-nilai prinsip yang sah sehingga nantinya akan terlihat jelas bagaimana nilai moral itu dan nilai prinsip yang ada. Tingkatan Pasca-konvensional ini juga di bagi menjadi dua tahap yaitu:

  • Tahap 5. orientasi pada perjanjian antara individu dengan lingkungan sosialnya

Benar salahnya suatu tindakan pada suatu permasalahan didasarkan sesuai dengan norma yang berlaku pada masyarakat dan sudah teruji kebenarannya. Tahap ini kematangan moral yang cukup tinggi di mana tindakan yang bermoral mampu merekfleksikan setiap hak individu dan memenuhi secara kritis yang ada di masyarakat. 

Tahap inilah yang memungkinkan akan terjadinya kesepakatan secara mufakat. Sebagaimana jika seseorang yang tidak melakukan kesalahan maka orang tersebut akan di lindungi secara hukum dan norma yang berlaku karena mendapatkan perlindungan.

  • Tahap 6. Prinsip Universal (menyeluruh)

Pada tahap ini ada norma etik dan norma pribadi yang bersifat subjektif. Dalam artian  hubungan antara masyarakat dengan dengan seseorang terdapat dua unsur subjektif, apakah perilaku tersebut baik atau tidak baik, apakah perilaku tersebut sesuai moral atau tidak bermoral. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun