Mohon tunggu...
Dinda Fitriani
Dinda Fitriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Lambung Mangkurat

Pendidikan Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

30 Juni 2024   16:43 Diperbarui: 30 Juni 2024   16:49 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat seringkali memahami dan mengartikan bahwa gender adalah sama dengan jenis kelamin, atau gender pasti selalu terkait dengan perempuan. Kata gender dapat diartikan sebagai peran yang dibentuk oleh masyarakat serta perilaku yang tertanam lewat proses sosialisasi yang berhubungan dengan jenis kelamin perempuan dan laki-laki. Tidak semua masyarakat mengalami diskriminasi berdasarkan ras atau etnis, namun semua masyarakat mengalami diskriminasi berdasarkan gender dalam bentuk kesenjangan dan perbedaan dalam tingkatan yang berbeda-beda. Diskriminasi berdasarkan gender masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan, baik di Indonesia maupun seluruh dunia. Ini adalah fakta meskipun ada kemajuan yang cukup pesat dalam kesetaraan gender. Sifat dan tingkat diskriminasi sangat bervariasi di berbagai negara atau wilayah. Kesenjangan gender dalam berbagai hal seperti ekonomi, kekuasaan, partisipasi politik, dan berbagai hal lainnya masih sering terjadi. Perempuan mengalami dampak yang paling signifikan dari kesenjangan gender diantaranya rentan terhadap pemutusan hubungan kerja dan kehilangan mata pencaharian, rentan menjadi korban tindak kekerasan dan menanggung beban ganda dalam rumah tangga. Perempuan menanggung beban paling berat akibat ketidaksetaraan yang terjadi. Oleh sebab itu, kesetaraan gender merupakan persoalan pokok suatu tujuan pembangunan yang memiliki nilai tersendiri (Nadia, 2022).


1. Konsep Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan 

Kesetaraan gender merujuk pada suatu keadaan yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Kesetaraan gender tidak hanya terfokus pada perbedaan biologis antara lelaki dan perempuan namun, juga pada perbedaan sosial dan budaya yang terkait dengan jenis kelamin. Kesetaraan gender adalah suatu kondisi dimana porsi dan siklusi sosial perempuan dan laki-laki setara, serasi, seimbang dan harmonis, keadaan ini dapat terwujud bila terdapat keadilan antara perempuan dan laki-laki. Kesetaraan gender diartikan bahwa semua orang dari segala umur dan jenis kelamin harus memiliki kesempatan yang sama untuk berhasil dalam hidup, yang berarti bahwa semua manusia memiliki akses dan kontrol pada sumber daya dan manfaat yang merata degan adil (Afif, Ubaidillah, & Sulhan, 2020)

Pemberdayaan perempuan adalah proses penyadaran dan pembentukan kapasitas (capacity building) terhadap partisipasi yang lebih besar seperti keluasan, pengawasan, dan pengambilan keputusan serta tindak transformasi yang mengarah pada perwujudan persamaan derajat yang lebih besar antara perempuan dan laki-laki (Nadia, 2022). Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan merupakan pondasi penting bagi masyarakat yang inklusif dan kuat, yang didapat bila perempuan dilibatkan secara penuh dalam segala proses.

2. Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Kesetaraan gender

Pendidikan dan keterampilan pada perempuan  ialah sebuah tiang fundamental dalam upaya mencapai kesetaraan gender dan pembangunan yang berkelanjutan secara global. Pendidikan dan keterampilan memberdayakan perempuan untuk memasuki pasar kerja secara aktif, hal ini meningkatkan potensi ekonomi negara dengan menciptakan kekuatan kerja yang lebih terampil dan berpengetahuan luas. Perempuan yang memiliki pendidikan dan keterampilan tinggi cenderung memiliki pendapatan yang stabil dan memberi peluang untuk keluar dari kemiskinan (Area, 2024).

Kesetaraan gender bisa terwujud jika semua pihak bersama-sama membangun persepktif gender yang benar. Konsep gender harus diberikan dan diterapkan dalam bidang kajian ilmiah dalam ilmu pendidikan. Di dunia pendidikan perbedaan gender harus dihapuskan, sekolah atau ruang belajar harus membangun pemahaman yang benar, misalnya dengan memberikan contoh pembagian peran tanpa memojokkan perempuan atau lelaki. Peran perempuan dalam negara sebagai warga negara juga perlu diperhitungkan, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam bidang pendidikan, partisipasi politik, kesempatan, upah kerja dan pengambilan keputusan yang sama. Melalui pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia diharapkan peserta didik mampu memahami  makna equality yang ada dalam materi pembelajaran terkait kesetaraaan gender. Pendidikan gender harus diagendakan menjadi BAB tersendiri dalam mata pelajaran (Febrianti, 2017).

3.Hambatan dan Tantangan dalam Mencapai Kesetaraan Gender (Pahlevi & Rahim, 2023)

Ketidakadilan Hukum dan Kurangnya perilindungan Hukum

Salah satu tantangan yang dihadapi dalam mencapai kesetaraan gender adalah hukum dan kurangnya perlindungan hukum bagi perempuan, meski sudah banyak negara yang memiliki undang-undang yang memberi perlindungan pada perempuan implementasinya maih belum sesuai dengan seharusnya

Ketimpangan Ekonomi antara Gender

Perempuan sering diberi upah yang lebih kecil dibandingkan laki-laki dengan pekerjaan yang sama. Perempuan sering bertanggung jawab atas pekerjaan rumah tangga dan perawatan yang tidak dibayar, yang tidak diakui secara ekonomi. Ini menghasilkan ketimpangan dalam pembagian kerja yang adil antara lelaki dan perempuan (Khotimah, 2009).

Kesenjangan dalam Praktisi Politik

Perempuan mengalami underrepresented dalam kelembagaan politik, ini menghambat pengambilan keputusan yang mewakili kepentingan dan pandangan perempuan. Perempuan dianggap tidak cocok dan tidak berkompeten untuk memegang posisi yang berpengaruh (kasim, 2022).

  • Inovasi dalam Pemberdayaan Perempuan

Inovasi dalam pemberdayaan perempuan memainkan peran penting dalam meningkatkan ekonomi serta kesetaraan gender, dengan adanya pengembangan straregi dan program yang mengatasi tantangan yang dihadapi perempuan, perempuan dapat diberdayakan dalam kontribusi secara maksimal dalam bidang ekonomi. Inovasi pemberdayaan perempuan mencakup strategi dan program yang baru dan kreatif dalam meningkatkan partisipasi perempuan dalam sekrtir ekonomi dan mengatasi tantangan kesetaraan gender  (Manuggaljaya, 2023).

  • Pendidikan inklusif dan berkualitas
  • Pelatihan keterampilan dan pengembangan profesi
  • Pemberdayaan ekonomi bersabis komunitas
  • Inklusi keluangan
  • Promosi kepemimpinan perempuan
  • Penggunaan teknologi dan digitalisasi

Upaya menuju kesetaraan gender :

Perlu adanya kebijakan publik yang mendukung kesetaraan gender

Membuat kebijakan yang secara khusus menangani terkait isu-isu kesetaraan gender, mengimplementasi dan memantau terkait kebijakan yang efektif, serta memastikan alokasi dana yang mencukupi untuk mendukung kebijakan program kesetaraan gender (Sulistyowati, 2020)

Mendorong partisipasi aktif perempuan dalam berbagai bidang

Memingkatkan akses perempuan pada bidang ekonomi,mendorong partisipasi perempuan dalam pempuatan keputusan publik, mendorong perempuan pada posisi kepemimpinan yang membantu pengambilan keputusan kepentingan dan pandangan gender (Nisyah, 2006).

Membangun koalisi dan jaringan untuk mengatasi deskriminasi gender

Membangun kerja sama antar pemerintah, organisasi non-pemerintah, swasta dan masyarakat sipil dalam promosi kesetaraan gender. Melakukan advokasi untuk mengubah kebijakan dan praktik yang mendukung deskriminasi gender (Retpitasari & Amaludin, 2023).

Mendorong peran pria dalam mempromosikan kesetaraan gender

Kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab perempuan tetapi juga laki-laki. Mendorong pria mempromosikan kesetaraan gender di tempat kerja dengan mendukung kebijakan perusahaan yang mendukung kesetaraan, memperjuangkan kenaikan pangkat dan kesempatan karir yang adil.

KESIMPULAN 

Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan adalah dua konsep yang saling terkait dan penting untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan kuat. Kesetaraan gender merujuk pada kesetaraan dalam pemenuhan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, tidak hanya dalam aspek biologis tetapi jugasosial dan budaya. Pemberdayaan perempuan adalah proses untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk pengambilan keputusan dan pengawasan.

Pendidikan memainkan peran sentral dalam mencapai kesetaraan gender. Namun, kesetaraan gender tidaklah mudah dicapai dengan berbagai hambatan perempuan sering mendapat perlakukan tidak adil dalam hal upah, perlindungan hukum dan repserentasu dalam kelembagaan politik. Upaya untuk mencapai kesetaraan gender juga harus mencakup kebijakan publik yang mendukung, mendorong partisipasi aktif perempuan dalam berbagai bidang, membangun koalisi untuk mengatasi diskriminasi gender, dan mendorong peran pria dalam mempromosikan kesetaraan gender. Kesetaraan gender adalah tanggung jawab bersama, dan keberhasilan dalam mencapainya akan menghasilkan manfaat yang luas bagi seluruh masyarakat.

SUMBER 

Afif, N., Ubaidillah, A., & Sulhan, M. (2020). Konsep Kesetaraan Gender Perspektif fatima Merinissi dan Implikasinya dalam Pendidikan Islam. Ilmu Al-Qur'an (IQ) Jurnal Pendidikan Islam , 229-242.

Area, p. j. (2024, 14 juni). Meningkatkan Pendidikan dan Keterampilan Perempuan: Membangun Masa Depan yang Lebih Cerah. Retrieved juni 27, 2024, from pji.uma.ac.id: https://pji.uma.ac.id/index.php/2024/06/14/meningkatkan-pendidikan-dan-keterampilan-perempuan-membangun-masa-depan-yang-lebih-cerah/

Febrianti, N. (2017). Pendidikan Kewarganegaraan: Mewujudkan Kesetaraan Gender. Febrianti, Nurul. "Pendidikan Kewarganegaraan: Mewujudkan Kesetaraan Gender." Prosiding Konferensi Nasional Kewarganegaraan III .

Habibillah, M. (2018, juni 21). Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan. Retrieved juni 20, 2024, from dp3a.semarangkota: https://dp3a.semarangkota.go.id/blog/post/mencapai-kesetaraan-gender-dan-memberdayakan-kaum-perempuan

Indonsia, P. (2024, April 7). SDGs Desa Bener dan Pemberdayaan Perempuan: Kesetaraan Gender untuk Pembangunan yang Inklusif. Retrieved juni 20, 2024, from bener.desa: https://www.bener.desa.id/sdgs-desa-bener-dan-pemberdayaan-perempuan-kesetaraan-gender-untuk-pembangunan-yang-inklusif/

kasim, M. (2022). Peredaan Praktek Diskriminasi Berbasis Gender Oleh Prinsip-Prinsip Keagamaan. Jurnal Iman Dan Spiritualisasi , 271-278.

Khotimah, K. (2009). Diskriminasi gender terhadap perempuan dalam sektor pekerjaan. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender Dan Anak , 158-180.

Manuggaljaya. (2023, November 6). INOVASI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM PENINGKATAN EKONOMI: MENJAWAB TANTANGAN GENDER DAN KESETARAAN. Retrieved juni 30, 2024, from Ensiklo: manunggaljaya-tenggarongseberang.desa.id/inovasi-pemberdayaan-perempuan-dalam-peningkatan-ekonomi-menjawab-tantangan-gender-dan-kesetaraan/

Nadia, S. (2022, Desember 16). Pemberdayaan Perempuan untuk Kesetaraan. Retrieved juni 13, 2024, from Kementrian Keuangan Republik Indonesia: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-pontianak/baca-artikel/15732/Pemberdayaan-Perempuan-untuk-Kesetaraan.html

Nisyah, N. (2006). Indikator Diskriminasi Gender.

Pahlevi, R., & Rahim, R. A. (2023). Faktor Pendukung dan Tantangan Menuju Kesetaraan Gender. Jurnal Iman dan Spiritualitas , 259-268.

Retpitasari, E., & Amaludin, A. R. (2023). Konflik Kepentingan dalam Konstruksi Media Massa terhadap. Journal of Islamic Communication Studies , 45-59.

Statistik, B. P. (2023, agustus 1). Indeks Ketimpangan Gender (IKG) 2022. Retrieved juni 13, 2024, from bps.go.id: https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2023/08/01/2042/indeks-ketimpangan-gender--ikg--2022.html

Sulistyowati, Y. (2020). Kesetaraan gender dalam lingkup pendidikan dan tata sosial. Ijougs: Indonesian Journal of Gender Studies , 1-14.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun