Mohon tunggu...
Dinda Fitriani
Dinda Fitriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Lambung Mangkurat

Pendidikan Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

30 Juni 2024   16:43 Diperbarui: 30 Juni 2024   16:49 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perempuan sering diberi upah yang lebih kecil dibandingkan laki-laki dengan pekerjaan yang sama. Perempuan sering bertanggung jawab atas pekerjaan rumah tangga dan perawatan yang tidak dibayar, yang tidak diakui secara ekonomi. Ini menghasilkan ketimpangan dalam pembagian kerja yang adil antara lelaki dan perempuan (Khotimah, 2009).

Kesenjangan dalam Praktisi Politik

Perempuan mengalami underrepresented dalam kelembagaan politik, ini menghambat pengambilan keputusan yang mewakili kepentingan dan pandangan perempuan. Perempuan dianggap tidak cocok dan tidak berkompeten untuk memegang posisi yang berpengaruh (kasim, 2022).

  • Inovasi dalam Pemberdayaan Perempuan

Inovasi dalam pemberdayaan perempuan memainkan peran penting dalam meningkatkan ekonomi serta kesetaraan gender, dengan adanya pengembangan straregi dan program yang mengatasi tantangan yang dihadapi perempuan, perempuan dapat diberdayakan dalam kontribusi secara maksimal dalam bidang ekonomi. Inovasi pemberdayaan perempuan mencakup strategi dan program yang baru dan kreatif dalam meningkatkan partisipasi perempuan dalam sekrtir ekonomi dan mengatasi tantangan kesetaraan gender  (Manuggaljaya, 2023).

  • Pendidikan inklusif dan berkualitas
  • Pelatihan keterampilan dan pengembangan profesi
  • Pemberdayaan ekonomi bersabis komunitas
  • Inklusi keluangan
  • Promosi kepemimpinan perempuan
  • Penggunaan teknologi dan digitalisasi

Upaya menuju kesetaraan gender :

Perlu adanya kebijakan publik yang mendukung kesetaraan gender

Membuat kebijakan yang secara khusus menangani terkait isu-isu kesetaraan gender, mengimplementasi dan memantau terkait kebijakan yang efektif, serta memastikan alokasi dana yang mencukupi untuk mendukung kebijakan program kesetaraan gender (Sulistyowati, 2020)

Mendorong partisipasi aktif perempuan dalam berbagai bidang

Memingkatkan akses perempuan pada bidang ekonomi,mendorong partisipasi perempuan dalam pempuatan keputusan publik, mendorong perempuan pada posisi kepemimpinan yang membantu pengambilan keputusan kepentingan dan pandangan gender (Nisyah, 2006).

Membangun koalisi dan jaringan untuk mengatasi deskriminasi gender

Membangun kerja sama antar pemerintah, organisasi non-pemerintah, swasta dan masyarakat sipil dalam promosi kesetaraan gender. Melakukan advokasi untuk mengubah kebijakan dan praktik yang mendukung deskriminasi gender (Retpitasari & Amaludin, 2023).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun