Raut Risda Bre Brahmana terlihat lelah, mata sayunya seakan tampungan air mata yang ingin tumpah. Seharian dia berada di luar rumah. Bersama pedagang, keluarga dan para pengurus DPW Partai Perindo Sumut, perempuan berambut sebahu itu berdemo ke Mapolresta Medan. Menuntut satu bulan kematian suaminya, Gidion Ginting (44) Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional (P3TM) Kota Medan yang tak juga terungkap jelas. Sambil memegang foto suami tercinta, dia berdiri di urutan paling depan. Disampingnya, seorang kerabat berorasi, lalu bergantian di ikuti yang lain. Sementara ratusan massa pendukung berteriak-teriak marah, syukurnya mereka tidak anarkis.
"Keluarga besar Partai Perindo dan seluruh pedagang yang menjadi perjuangan rekan terbaik kami Gidion Ginting sangat berduka atas kematiannya. Tapi sebulan sudah kasus ini, polisi belum mampu menangkap pelakunya. Kami minta Kapolresta Medan berani mengungkap kasus ini tanpa intervensi dari internal kepolisian," ucap Ketua DPW Partai Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan, Selasa (19/1).
"Kami minta Kapolresta mengumumkan hasil visum rekan kami tanpa rekayasa, polisi harus jadi pengayom masyarakat. Buktikan itu," sulutnya di sambut teriakan massa pendukung.
Menurut partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo ini, korban adalah kader terbaik yang mereka miliki. Gidion yang tercatat sebagai Ketua DPC Partai Perindo Medan Johor ini di duga tewas setelah dianiaya sekelompok orang di Pusat Pasar Medan di Jalan MT Haryono Medan, tepat di belakang Medan Mall pada 18 Desember 2015 lalu. Sebulan sudah kematiannya, polisi dinilai belum mampu mengungkap kasus ini dengan alasan hasul visum belum keluar.
"Kami DPD Perindo Medan, keluarga dan para pedagang yang merasa kehilangan menilai tidak butuh waktu lama sebenarnya untuk mengungkap kasus ini. Sebelum penganiayaan terjadi, korban sempat merekam percakapan dan pertemuan dirinya dengan sejumlah orang yang pasti mengetahui kematiannya," tegas H Dianto MS.
Pergantian Kapolresta, lanjutnya, tidak menjadi masalah. Pihaknya hanya minta kasus ini di tuntaskan. Di tingkat penyidik pihaknya melihat ada proses mengulur-ulur waktu. Padahal Kapolresta Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menyatakan alat bukti sudah cukup, tinggal pengembangan di saksi. Pihaknya akan menunggu dalam sepekan ini, sebelum akhirnya mengambil upaya-upaya hukum lain.
"Kita akan kawal mulai dari pusat hingga daerah, ini juga perintah langsung DPP. Bantu kami, bantu pihak keluarga, sama-sama kita kawal kasus ini," pungkas Rudi Zulham Hasibuan.
Â
Jenny Sitepu, salah satu keluarga korban menambahi keterangan Risda. Dia bilang, pihak keluarga meminta agar kasus ini benar-benar diusut dan hasil visum segera dikeluarkan.
"Kami mau saksi yang disebutkan kakak kami, istri almarhum, dalam BAP yaitu istri Kendeng nyonya Sibarani di panggil sebagai saksi. Kami mau jangan ada intervensi dari pihak kepolisian berhubung karena si JPS adalah anggota kepolisian," kata Jenny.