4. Memperluas jaringan kemitraan dengan lembaga keuangan syariah lain untuk memperluas jangkauan layanan.
Dari hasil diatas bisa diambil kesimpulan bahwa koperasi wanita khadijah Kudus adalah bukti bahwa pemberdayaan ekonomi berbasis syariah dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat kecil, khususnya perempuan. Dengan mengintegrasikan prinsip keuangan syariah, semangat gotong royong, dan inovasi modern koperasi ini berhasil menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Keberhasilan koperasi khadijah menjadi inspirasi bagi koperasi lain di Indonesia untuk mengadopsi pendekatan serupa. Dengan dukungan pemerintah komunitas, dan lembaga keuangan syariah lainnya koperasi seperti ini dapat memperluas jangkauannya dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Melalui kisah sukses ini, koperasi wanita khadijah mengingatkan kita bahwa perempuan memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak perubahan, baik dalam keluarga maupun masyarakat m dengan pemberdayaan yang tepat, mereka dapat membawa perubahan positif yang berdampak luasÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI