Mohon tunggu...
dinayunita
dinayunita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kisah Sukses Koperasi Khadijah Syariah: Perempuan Berdaya, Ekonomi Syariah Maju

5 Desember 2024   17:35 Diperbarui: 6 Desember 2024   05:39 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Memperluas jaringan kemitraan dengan lembaga keuangan syariah lain untuk memperluas jangkauan layanan.

Dari hasil diatas bisa diambil kesimpulan bahwa koperasi wanita khadijah Kudus adalah bukti bahwa pemberdayaan ekonomi berbasis syariah dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat kecil, khususnya perempuan. Dengan mengintegrasikan prinsip keuangan syariah, semangat gotong royong, dan inovasi modern koperasi ini berhasil menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Keberhasilan koperasi khadijah menjadi inspirasi bagi koperasi lain di Indonesia untuk mengadopsi pendekatan serupa. Dengan dukungan pemerintah komunitas, dan lembaga keuangan syariah lainnya koperasi seperti ini dapat memperluas jangkauannya dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Melalui kisah sukses ini, koperasi wanita khadijah mengingatkan kita bahwa perempuan memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak perubahan, baik dalam keluarga maupun masyarakat m dengan pemberdayaan yang tepat, mereka dapat membawa perubahan positif yang berdampak luas 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun