Mohon tunggu...
Dinar NailaAzzahra
Dinar NailaAzzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Pendidikan Dalam Mempengaruhi Stratifikasi Sosial

24 Desember 2024   10:31 Diperbarui: 24 Desember 2024   11:18 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

A. PENDAHULUAN

 Stratifikasi sosial merupakan konsep yang merujuk pada pembagian masyarakat ke dalam lapisan-lapisan hierarkis berdasarkan berbagai kriteria, seperti kekayaan, kekuasaan, budaya, dan pendidikan. Dalam banyak masyarakat, stratifikasi sosial terbentuk oleh interaksi kompleks antara faktor-faktor ekonomi, budaya, dan politik. Salah satu elemen yang sangat berpengaruh dalam stratifikasi sosial adalah pendidikan. Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai alat untuk membentuk karakter, nilai-nilai, dan keterampilan individu. Akan tetapi, tingkat pendidikan yang seharusnya mampu mengangkat kedudukan sosial seseorang kini hampir tidak ada pengaruhnya dalam mobilitas sosial. Ijazah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) kini semakin kurang daya tawarnya untuk mencari kedudukan yang tinggi, bahkan perguruan tinggi yang dianggap suatu syarat mobilitas social pun tidak mampu menjanjikan lulusannya untuk memperoleh kedudukan sosial yang baik, tetapi justru kini sudah bertambah sulit untuk memperoleh kedudukan yang empuk dimasyarakat. Indikasinya, semakin banyaknya lulusan perguruan tinggi yang kesulitan mengamalkan keilmuan yang diperolehnya dari bangku kuliah sehingga jumlah penyandang status sarjana pengangguran semakin naik dari tahun ke tahun. Hampir di semua kampus di Indonesia melakukan praktik “bonsai” pada ranah kemampuan intelektualnya, mahasiswa dituntut untuk lulus cepat, minimal tiga tahun dan maksimal empat tahun. Kampus dengan sistem yang ada tidak mau tahu, apakah kemampuan intelektual mahasiswanya sudah mumpuni atau belum, sudah siap dilepas ke tengah masyarakat atau belum, sudah cukup bekal untuk membangun bangsa dan negaranya atau belum. Dengan demikian, stratifikasi sosial dalam pendidikan menjadi isu yang penting untuk diperhatikan, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan. Penting untuk memahami bagaimana pendidikan dapat berfungsi sebagai alat untuk kesetaraan atau sebagai penghalang bagi mobilitas sosial, sehingga langkah langkah yang tepat dapat diambil untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif.

B. LANDASAN TEORI

 Menurut Ki Hajar Dewantara dalam Prayitno menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Menurut Mosaca dalam buku Fritz Hotman Stratifikasi sosial adalah Pembedaan anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya. Menurut Max Weber Stratifikasi sosial merupakan penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu atas lapisan-lapisan hirarki menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. Konsep pendidikan inklusif menekankan pentingnya akses pendidikan untuk semua individu tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya. Teori ini menyoroti perlunya sistem pendidikan yang dapat menjangkau kelompok yang terpinggirkan dan menciptakan kesetaraan dalam kesempatan belajar.

C. PEMBAHASAN

Pengertian Pendidikan

 Menurut kamus Bahasa Indonesia kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang harus direncanakan dengan penuh kesadaran. Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara dalam Prayitno menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Beberapa pengertian pendidikan di atas membuat penulis menyimpulkan bahwa Pendidikan adalah Bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain. Konsep pendidikan di Indonesia diatur dalam Undang- Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pada Bab I Pasal 1 Ayat 1, pendidikan didefinisikan sebagai:

“Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” (UU RI NoTahun 2003: Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I, Pasal 1, Ayat 1). Pendidikan merupakan alat yang sangat berpengaruh dalam membentuk stratifikasi sosial. Dengan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, kita dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua individu, terlepas dari latar belakang mereka. Upaya ini sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif.

Pengertian Stratifikasi Sosial

 Stratifikasi sosial adalah sebuah konsep yang merujuk pada pembagian masyarakat ke dalam lapisan-lapisan yang berbeda berdasarkan berbagai kriteria, seperti kekayaan, kekuasaan, prestise, dan pendidikan. Dalam stratifikasi sosial, individu atau kelompok tidak memiliki posisi yang setara, melainkan terletak dalam hierarki yang menentukan akses mereka terhadap sumber daya, kesempatan, dan pengaruh sosial. Proses stratifikasi sosial menciptakan struktur sosial yang kompleks, di mana lapisan-lapisan tersebut sering kali ditandai dengan perbedaan yang signifikan dalam hal status, pengaruh, dan keuntungan. Misalnya, individu yang berada di lapisan atas, seperti pengusaha sukses atau pejabat tinggi, biasanya memiliki akses lebih besar terhadap pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang optimal, dan peluang kerja yang menguntungkan. Sebaliknya, individu di lapisan bawah, seperti buruh atau mereka yang hidup dalam kemiskinan, sering kali mengalami keterbatasan dalam hal akses dan kesempatan. Menurut Mosaca: Stratifikasi sosial adalah Pembedaan anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya. Menurut Max Weber: Stratifikasi sosial merupakan penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system social tertentu atas lapisan-lapisan hirarki menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat kami simpulkan bahwa stratifikasi sosial adalah sebuah konsep yang menunjukkan adanya perbedaan dan/atau pengelompokan suatu kelompok sosial (komunitas) secara bertingkat. Misalnya dalamkomunitas tersebut terdapat strata tinggi, strata sedang, dan strata rendah. Masyarakat menggolongkan masing-masing orang dalamberbagai kategori, dari lapisan yang paling atas sampai yang paling bawah, saat itulah stratifikasi sosial terjadi. Namun ada masyarakat yang melakukan penggolongan sosial dengan cukup ketat, sebagaimana yang dijelaskan oleh Nasution bahwa: “Ada masyarakat yang mempunyai pola stratifikasi yang sangat ketat seperti, seseorang yang lahir dalam golongan bawah tidak mungkin meningkat kegolongan yang lebih tinggi. Keanggotaannya dalam suatu kategori tersebutlah yang menentukan tinggi pendidikan yang dapat ditempuhnya, jabatan yang dapat didudukinya, orang yang dapat dinikahinya, dan sebagainya. Golongan yang seperti ini biasa disebut istilah kasta.”

D. STUDI KASUS

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun