Karena penolakan RRT ini pula, sengketa wilayah LCS belum menemui titik terang.
Bahkan, beberapa insiden kerap terjadi di wilayah LCS. Kapal-kapal milik China kerap melakukan provokasi terhadap kapal negara klaimen lainnya, seperti kapal Filipina.Â
Baru-baru ini, kapal China diduga dengan sengaja menabrak kapal Filipina yang tengah mengisi bahan bakar di Second Thomas Shoal, Kepulauan Spratly, di mana kedua negara memiliki klaim maritim yang diperebutkan.Â
Saat insiden terjadi, kapal China dituding dengan sengaja menembakkan meriam air, hingga melakukan manuver berbahaya di wilayah yang disengketakan.Â
Karena insiden ini pula, Filipina melaporkan bahwa ada empat awak kapal yang terluka.
Meski Indonesia bukanlah bagian dari negara klaimen, tapi pemerintah sebagai Ketua ASEAN merasa wajib untuk menengahi masalah ini.Â
Apalagi Laut Natuna Utara bersinggungan langsung dengan wilayah LCS.Â
Jika Indonesia tidak turun tangan, bukan tidak mungkin masalah ini akan berdampak pada kedaulatan Indonesia, khususnya menyangkut keamanan wilayah laut milik NKRI.Â
Tercatat, beberapa kali China memasuki wilayah perairan Indonesia di wilayah Laut Natuna Utara.Â
Alasan kehadiran kapal coast guard China itu karena mereka melakukan patroli di wilayah Nine Dash Line yang mereka klaim hingga saat ini.
Karena hal itu pula, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.Â