Â
 SIKAP BAHASA DAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI PERGURUAN TINGGI
Dina Ro'ihatul Miskiyah
Abstrak
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 pasal 25 disebutkan Bahasa Indonesia merupakan jati diri, kebanggaan nasional, sarana pemersatu Berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.Â
Dengan ini, sebagai pemakai bahasa Indonesia harus memiliki rasa Kebanggaan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Rasa kesetiaan, kebanggaan yang dimiliki, dan memelihara bahasa Indonesia sendiri tampaknya masih kurang. Inilah disebabkan mahasiswa cenderung Bersikap lebih percaya diri ketika menggunakan bahasa asing dibandingkan dengan Bahasa negeri sendiri.Â
Pada saat konteks pembelajaran Bahasa Indonesia, tugas tersebut Malah hanya dibebankan kepada para guru dan dosen Bahasa Indonesia. Seperti ini semestinya dapat diubah karena membiasakan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar akan menuai hasil yang maksimal dalam Peningkatan prestasi akademik.Â
Pemahaman bahasa Indonesia sesuai dengan adanya kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar itu diperlukan bagi mahasiswa mempunyai sikap yang positif dalam menggunakan bahasa Indonesia. Sikap Berbahasa Indonesia yang positif dapat ditunjukkan dalam bentuk rasa kesetiaan Berbahasa, kebanggaan berbahasa, dan adanya kesadaran adanya norma bahasa.
Kata Kunci: Sikap berbahasa dan konteks pembelajaran bahasa Indonesia.
PENDAHULUAN
Bahasa Indonesia yang memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara yang harus terus dibina dan dikembangkan agar menjadi bahasa yang modern, yakni bahasa yang sanggup mengembangkan fungsinya sebagai sarana komunikasi dalam berbagai segi kehidupan.Â
Bahasa Indonesia melalui pendidikan formal tersebut di samping bermaksud agar mahasiswa memiliki keterampilan bahasa menggunakan lisan maupun tulisan dengan baik, dan juga memiliki jati diri dan kepribadian yang luhur.
Pemakai bahasa Indonesia selayaknya memiliki rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Setiap warga negara Indonesia juga sepatutnya memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia dan berusaha agar selalu cermat dan terlatih menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Menanamkan budaya menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Namun demikian, di lingkup perguruan tinggi misalnya, sikap berbahasa yang positif belum sepenuhnya dimiliki sebagian besar mahasiswa. Mahasiswa cenderung bersikap lebih percaya diri ketika menggunakan bahasa asing dibandingkan dengan bahasa negeri sendiri.
Saat pembelajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi terkadang dipandang remeh. Dalam fikiran tersebut muncul karena bahasa Indonesia sudah digunakan sebagai bahasa dalam berinteraksi sehari-hari. Itupun bahasa Indonesia juga telah diajarkan sejak berada di bangku sekolah dasar. Maka dari itu jika mata kuliah Bahasa Indonesia dianggap sudah tidak perlu lagi diajarkan. Padahal kedua konteksnya sangat berbeda.
Berbahasa secara baik dan benar memiliki konsekuensi logis terkait terhadap pemakaiannya sesuai dengan situasi dan konteks pembicaraan. Pada saat situasi formal, menggunakan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama dan pemakaiannya sering menggunakan bahasa baku.Â
Namun, terkadang yang menjadi permalasahan menurut Mansyur (2016) adalah munculnya gejala bahasa, seperti interferensi bahasa gaul, yang tanpa disadari turut dipakai dalam berbahasa Indonesia.Â
Oleh karena itu, pemahaman bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah berbahasa yang baik dan benar diperlukan mahasiswa agar mempunyai sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia.
SIKAP BERBAHASA
Dalam bahasa Indonesia (KBBI, 2016) diartikan sebagai perbuatan dan sebagainya yang berdasarkan pada pendirian atau keyakinan. Rokeach (dalam Sumarsono, 2002) mengemukakan sikap bukan sesuatu yang bersifat sesaat, melainkan sesuatu yang berlangsung dalam jangka waktu yang relatif lama. Sikap adalah jaringan keyakinan (kognisi) dan nilai yang memberikan kepada seseorang untuk berbuat atau bereaksi terhadap suatu obyek dengan cara tertentu yang disenanginya.
Adapun komponen konatif menyangkut perilaku atau perbuatan sebagai "putusan akhir" terhadap suatu keadaan. Menurut Anderson (dalam Chaer, 2010) terbagi menjadi dua macam sikap, yaitu (1) sikap kebahasaan dan (2) sikap non kebahasaan, seperti sikap politik, sikap sosial, sikap estetis, dan sikap keagamaan.Â
Sikap berbahasa merupakan hal yang penting dalam kaitanya dengan suatu bahasa karena sikap bahasa dapat melangsungkan hidup suatu bahasa. Pada dasarnya bahasa tidaklah bersifat statis, tetapi dinamis. Kedinamisan tersebut disebabkan oleh masyarakat pemakai bahasa.Â
Perubahan itu tampak dari sikap dan hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat itu sendiri. Bahasa tingkah laku verbal merupakan suatu aspek dari keseluruhan tingkah laku manusia yang sedang berkomunikasi. Keadaan dan proses terbentuknya sikap bahasa tidak jauh dari keadaan dan proses terbentuknya sikap pada umumnya.
Anderson (dalam Chaer, 2010) juga mengemukakan bahwa sikap bahasa adalah tata keyakinan atau kognisi yang relatif berjangka panjang, sebagian mengenai bahasa, Mengenai objek bahasa, yang memberi kecenderungan kepada seseorang dengan cara tertentu yang disenanginya.
SIKAP PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
Sikap terhadap bahasa Indonesia adalah anggapan atau pandangan seseorang terhadap bahasa Indonesia, apakah senang atau tidak terhadap bahasa tersebut, Sehingga sikap bahasa tersebut berpengaruh terhadap pemilihan bahasa.Â
Selain itu sikap bahasa Indonesia juga dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian, yakni (1) sikap positif dan (2) sikap negatif. Sikap yang positif ini merupakan penggunaan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah bahasa dan sesuai dengan situasi kebahasaan.Â
Sikap yang positif hanya akan tercermin apabila si pemakai mempunyai rasa setia untuk selalu memelihara dan mempertahankan bahasanya sebagai sarana untuk berkomunikasi.Â
Sikap positif ini terdapat pada seseorang yang mempunyai rasa bangga terhadap bahasanya sebagai penanda jati diri. Seseorang yang memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia cenderung akan menerima bahasanya dengan segala kelebihan dan kekurangan tanpa merasa kurang percaya diri jika dibandingkan dengan bahasa lain.Â
Menurut Pateda (1987), seorang pemakai bahasa dikatakan bersikap positif apabila derajat kecenderungannya bertindak dengan meningkat terhadap bahasanya.Â
Perilaku ini mencerminkan rasa tanggung jawab, rasa memiliki, sikap menghormati, dan berkelakuan untuk membina dan mengembangkan bahasanya tersebut. Rasa tanggung jawab seseorang atau sekelompok orang terhadap suatu bahasa ditandai beberapa hal sebagai berikut:
1.Selalu berhati-hati menggunakan bahasa tersebut.
2.Tidak senang melihat orang memakai bahasanya secara serampangan.
3.Mengoreksi pemakai bahasa lain jika ternyata membuat kekeliruan.
4.Perhatian tertarik pada saat orang menjelaskan tentang hal-hal yang berhubungan dengan bahasa.
5.Terus berusaha menambah pengetahuan tentang bahasa tersebut.
6.Langsung bertanya kepada ahlinya kalau menghadapi persoalan bahasa.
Sikap negatif terhadap bahasa Indonesia akan menyebabkan orang kurang peduli terhadap usaha pembinaan dan pelestarian bahasa Indonesia. Mereka terlihat menjadi tidak bangga memakai bahasa sendiri sebagai penanda jati diri, mereka juga merasa malu memakai bahasa Indonesia. Sikap negatif terbentuk apabila orang yang bersangkutan sudah mengetahui bahwa ia telah melakukan kesalahan, tetapi enggan untuk memperbaikinya.Â
Orang yang terampil berbahasa dapat menunjukkan sikap positif jika ia belajar dari kesalahan, memperhatikan saran, petunjuk, atau pendapat orang ahli, serta mengupayakan perbaikan pemakaian bahasanya. Beberapa bentuk sikap negatif yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia antara lain:
1.Bangga memperlihatkan kemahirannya berbahasa Inggris, meskipun
Penguasaan bahasa Indonesianya masih tetap kurang sempurna.
2.Merasa lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai
Bahasa asing dengan fasih, sekalipun penguasaan bahasa Indonesianya
Kurang sempurna.
3.Malu apabila tidak menguasai bahasa asing, tetapi tidak pernah
Merasa malu apabila tidak menguasai bahasa Indonesia.
4.Meremehkan bahasa Indonesia dan tidak mau mempelajarinya
Karena merasa dirinya telah menguasai bahasa Indonesianya sangat baik.Â
Adanya sikap negatif terhadap bahasa Indonesia dapat diubah menjadi sikap bahasa Indonesia yang positif. Halim (dalam Chaer, 2010) mengemukakan bahwa cara yang dapat ditempuh untuk mengubah sikap negatif itu menjadi sikap bahasa yang positif adalah dengan pendidikan bahasa yang dilaksanakan atas dasar pembinaan kaidah dan norma bahasa, di samping norma-norma sosial dan budaya yang ada di dalam masyarakat bahasa yang bersangkutan.Â
Namun, keberhasilan tersebut bergantung pada motivasi belajar yang banyak ditentukan oleh sikap terhadap bahasa yang sedang dipelajarinya. Sikap berbahasa Indonesia mahasiswa dirumuskan sesuai dengan rumusan menurut Garvin & Mathiot (dalam Chaer, 2010), yang merupakan ciri-ciri sikap yang positif terhadap bahasa. Ciri-ciri sikap bahasa tersebut dirumuskan sebagai berikut:
1.Kesetiaan bahasa (language loyalty) yang mendorong masyarakat untuk mempertahankan bahasanya dan apabila perlu mencegah adanya pengaruh bahasa lain.
2.Kebanggaan bahasa (language pride) yang mendorong orang mengembangkan bahasanya dan menggunakannya sebagai lambang identitas dan kesatuan masyarakat.
3.Kesadaran adanya norma bahasa (awareness of the norm) yang mendorong orang menggunakan bahasanya dengan cermat dan santun merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap perbuatan yaitu kegiatan menggunakan bahasa (language use).
KESIMPULAN
 Sikap bahasa merupakan hal yang terpenting dalam kaitanya dengan suatu berbahasa karena sikap bahasa dapat melangsungkan hidup suatu bahasa. Pada dasarnya bahasa tidaklah bersifat statis, tetapi dinamis. Kedinamisan bahasa disebabkan oleh masyarakat pemakai bahasa. Masyarakat bersifat dinamis dalam arti selalu mengalami perubahan. Perubahan itu tampak dari sikap dan hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat itu sendiri.Â
Bahasa sebagai tingkah laku verbal merupakan salah satu aspek dari keseluruhan tingkah laku manusia yang sedang berkomunikasi. Pemahaman bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar diperlukan bagi mahasiswa agar mempunyai sikap yang positif dalam menggunakan bahasa Indonesia.
     Sikap berbahasa Indonesia yang positif dapat ditunjukkan dalam bentuk kesetiaan berbahasa, kebanggaan berbahasa, dan kesadaran adanya norma bahasa yang berlaku. Tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi tentunya bukan hanya menjadikan mahasiswa lulus dalam ujian mata kuliah Bahasa Indonesia, Melainkan mampu terampil berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi diarahkan untuk meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam berkomunikasi, baik secara lisan maupun tulisan. Kemampuan yang dikembangkan yaitu dari segi kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Mansyur, Umar. 2018. " Sikap Bahasa dan Pembelajaran Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Hal: 1-8.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H