Mohon tunggu...
Dina Listiana
Dina Listiana Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seberapa Penting Sih Asuransi Itu?

14 Februari 2023   19:37 Diperbarui: 14 Februari 2023   19:39 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

. Asuransi termasuk dalam kategori koperasi (syirkah ta'awuniah) yang dibolehkan dalam Islam.

 Warkum Sumitro, SH. MH. Mengatakan bahwa ulama dan cendekiawan Islam pada umumnya memiliki

 (empat) pendapat tentang asuransi, yaitu:

 1. Liar. Ulama yang memegang jaminan itu, termasuk segala  bentuk dan amalannya, hukumnya "haram". Pendapat pertama ini didukung oleh beberapa ulama antara lain Yusuf Al-Qardhawi, Sayid Sabiq, Abdullah Alqalqili dan Muhammad Bakhit Al-Mut, menurut pendapat pertama asuransi kumpulan dilarang karena beberapa alasan:

 a. Asuransi termasuk unsur perjudian. yang dilarang dalam Islam

 b Asuransi mengandung faktor ketidakpastian

 c. Asuransi mengandung unsur "riba" yang diharamkan dalam Islam

 d. Pertanggungan pada hakekatnya mengandung unsur eksploitasi yang berat

 e. Asuransi melibatkan pembelian dan penjualan (pertukaran) mata uang dalam istilah non tunai.

 f. Perusahaan asuransi tergantung pada hidup dan mati seseorang, yang berarti  takdir Tuhan mendahuluinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun